Satgas Covid-19 BS Datangi Tempat Pesta

Satgas Covid-19 BS Datangi Tempat Pesta

KOTA MANNA, bengkuluekspress.com - Dalam rangka memastikan instruksi Bupati Bengkulu Selatan (BS) nomor : 360 / 993 / COVID 19 / BPBD tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Kerumunan dan Surat edaran Bupati BS nomor : 360 / 994 / covid 19 / BPBD / 2020 tentang Penghentian Kegiatan Yang Bersifat Keramaian / Kerumunan, saat ini Satgas covid-19 rutin menggelar patroli dengan mendatangi tempat orang yang akan menggelar pesta pernikahan. \" Kedatangan kami.ke tempat pesta pernikahan untuk memberikan himbauan agar mematuhi surat instruksi dan surat edaran Bupati BS agar menghentikan kegiatan yang bersifat keramaian/ kerumunan,\" kata Kapolres BS, AKBP Deddy Nata SIK melalui Kasat Shabara, AKP M Syafik.

Dikatakan Syafik, kegiatan mendatangi tempat pesta tersebut yakni Jum\'at (25/12) mulai pagi hingga sore hari. Dalam kesempatan tersebut, pihaknya memberikan teguran kepada tuan rumah, agar mengindahkan instruksi dan surat edaran bupati tersebut. Hal itu dimaksudkan untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 di BS. \" Kami mengingatkan agar tuan rumah dapat mematuhinya,\" ujarnya.

Dijelaskan Syafik ada beberapa tempat pesta yang didatangi yakni Pak Remon di Pasar Kutau, Ibu Isnaini di jalan Letnan Sulik gang sukamaju, Johani warga Desa Batu Lambang, Bang Damak, Asgun di jalan Iskandar Baksir, Batu Kuning, Mery di Desa Kembang Ayun Jeranglah Tinggi, Iskan di jalan Kanada Ibul, Bastin di Desa Kelutum Pino Raua dan Murman di Desa Selali Pino Raya. \" Kami minta warga yang menggelar pesta pernikahan selalu mematuhi protokol kesehatan covid-19 secara ketat, jangan sampai di tempat pesta tersebut menjadi lokasi penularan covid-19,\" tandas Syafik. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: