Amankan Hutan, Kaur Butuh 15 Polhut
BINTUHAN,bengkuluekspress.com- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Kabupaten Kaur menyebutkan jumlah polisi hutan (Polhut) saat ini belum memadai untuk menjaga luasnya hutan yang ada di Kabupaten Kaur. Dimana Kaur kini membutuhkan sekitar 15 personel polhut untuk menjaga kawasan hutan di daerah tersebut dari pembalakan liar. “Untuk saat ini polhut kita hanya satu orang dan ini juga sudah mau pensiun. Sekarang ini kita butuh sekitar 15 orang personel pulhut ini dan kebutuhan ini sudah kita sampaikan ke pihak Provinsi,”kata Kepala UPTD KPHL Kaur Kastilon Sirad S Sos, beberapa hari lalu.
Dikatakan Kastilon, pihaknya telah berapa kali menyampaikan usulan untuk dilakukan pelatihan kepada ASN untuk dilakukan penambahan polhut. Namun sayangnya sampai saat ini belum ada yang disetujui. Hal inilah terkadang menyebabkan sulitnya melakukan pengawasan wilayah hutan. Agar pengawasan berjalan maksimal, setidaknya membutuhkan tambahan sekitar personel 15 orang polisi hutan untuk menjaga hutan Kaur ini. “Kita sudah rutin melakukan penjagaan di beberapa kawasan hutan di Kaur. Kami dengan kekuatan yang ada tetap berupaya agar bisa maksimal. Kita berharap kedepan ada penambahan personel polhut ini,”harapnya.
Ditambahkanya, untuk hutan lindung yang harus diawasi di Kaur ini seluas 144.794,3 hektare. Hal ini tentu harus ditunjang dengan pengawasan pihak terkait agar penjarahan tidak semakin marak. Juga pihaknya berupaya terus memberikan pemahaman ke masyarakat pentingnya menjaga hutan. “Kita sudah menyebarkan informasi di seluruh kecamatan dan tentang sanksi pidana bagi perusak hutan. Juga kita selalu minta kepada masyarakat dan pihak terkait agar sama-sama menjaga hutan kita,”tandasnya.(618)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: