SE Bupati Seluma Minta Dipertimbangkan

SE Bupati Seluma Minta Dipertimbangkan

TAIS, bengkuluekspress.com - Surat Edaran (SE) Bupati Seluma nomor 550/395/SE/B.2/2020 tentang penghentian kegiatan yang bersifat keramaian dan kerumuman, menuai sejumlah protes, agar pemerintah bisa mengkaji ulang poin demi poin kebijakan yang di keluarkan. Serta kepada pemangku kebijakan mempertimbangkan dampak yang akan ditimbulkan dengan adanya SE tersebut.

\"Dampak yang lebih besar yang akan dialami oleh para pelaku seni.  Pemerintah mestinya juga melihat prespektif. Karena tidak sedikit orang yang bergantung kepada usaha pelaminan foto, video, organ tunggal, catering, perias, dan usaha-usaha yang berhubungan dengan seni kratif lainnya,\" ujar Delfan Eko Putra, SI,Kom, MI,Kom selaku Ketua Komunitas Fotografer Seluma (KFS).

Dijelaskan, setidaknya pemerintah daerah membuat alternatif kebijakan, untuk menghindari dampak yang akan dirasakan oleh pelaku seni. Seperti memperbolehkan pernikahan akad, dan resepsi hanya dilaksanakan dalam satu hari saja. Misal dari pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 13.00 WIB. Dan tentunya dengan Protokol Kesehatan Prokes) yang ketat.

Diawasi oleh Satgas percepatan penanganan Covid-19. Bisa juga tidak menyediakan tangga ke pelaminan, dengan tujuan tidak ada yang bersalaman dengan pengantin. Tidak ada kursi untuk tamu, kecuali untuk tokoh adat, dan pemuka masyarakat. Tuan rumah menyediakan nasi kotak untuk tamu, setiap tamu yang hadir dicek suhu tubuhnya, dan diwajibkan untuk memakai masker.

\"Tentunya harus ada solusi, karena ini berdampak dengan matinya usaha kreatif, dan juga pelaku seni,\" tuturnya.

Ditambahkan, juga mengharapkan kepada semua pihak terkhususnya fotografer yang ada di Kabupaten Seluma tidak terprovokasi dengan adanya SE ini. Dan menyerahkan, keputusannya kepada Pemerintah Kabupaten Seluma agar ada solusinya. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: