Lulus CPNS, Tunggu Pertimbangan Teknis NIP

Lulus CPNS, Tunggu Pertimbangan Teknis NIP

TAIS, bengkuluekspress.com- Setelah dinyatakan lulus, untuk SK 165 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang lulus sebelumnya saat ini masih menunggu Pertimbangan Teknis (Pertek) Nomor Induk Pegawai (NIP) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional 7 Palembang. Dimana usulan sebelumnya telah disampaikan sebelum 30 September. Kepala BKPSDM Seluma Ikhwan Effendy S. Sos melalui Kabid Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Pegawai, Nurlin ST, MM mengatakan bahwa, setelah Pertek nanti keluar barulah dilanjutkan pengurusan SK ke bupati.

\"Kalau itu sudah keluar baru di SK kan oleh bupati. Tapi tetap buruh proses,\"tegasnya.
Menurutnya, mereka ini memang Terhitung Mulai Tugas (TMT) per tanggal 1 Desember ini. Namun, mereka bekerja sesuai dengan Surat Perintah Tugas (SPT) yang dikeluarkan setelah SK dikeluarkan. \"Mereka bekerja tetap sesuai SPT dan menerima gaji sesuai SPT yang diterbitkan,\" jelasnya. Sementara itu, mereka ini nantinya masih akan mengikuti Diklat Prajabatan. Namun, sebelum itu mereka akan mengikuti masa percobaan selama 1 tahun atau paling lama 2 tahun. Setelah menerima SK CPNS mereka belum akan menerima gaji penuh 100 persen. Sehingga, mereka baru menerima gaji 80 persen saja. Setelah menerima SK 100 persen PNS, baru lah gaji mereka dibayarkan penuh. \"Untuk Diklat Prajabatan ini belum tahu kapan akan dilaksanakan. Yang jelas kebutuhan anggarannya sudah kami sampaikan ke TAPD,\" tandasnya. Sebelumnya, Kuota CPNS untuk kabupaten Seluma sebanyak 190 namun, hanya terisi sebanyak 165 CPNS. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: