Belum Ada Desa di Lebong Berkonsultasi ke Kejari
LEBONG, bengkuluekspress.com – Meskipun Kejaksanaan Negeri (Kejari) Lebong telah memberikan tempat khusus untuk membantu seluruh desa untuk berkonsultasi dalam penggunaan Dana Desa (DD) melalui website www.kejari-lebong.go.id. Namun hingga saat ini belum ada satu desa yang berkonsultasi. Kepala Kejari Kabupaten Lebong, Fadil Regan SH MH mengatakan, bahwa saat ini terkhusus di Kabupaten Lebong memang sudah cukup banyak kepala desa (Kades) maupun perangkatnya tersandung dengan hukum karena mengalami kesalahan dalam mengelolanya. “Sudah banyak Kades yang dipenjara karena melakukan korupsi baik DD maupun ADD yang mereka kelola,” jelasnya, Sabtu (19/12). Untuk itulah, pihaknya telah memberikan fasilitas kepada seluruh Kades dan perangkatnya tempat khusus untuk berkonsultasi. Akan tetapi sangat disayangkan tempat yang diberikan dalam berkonsultasi, tidak dimanfaatkan oleh setiap desa. “Padahal tempat konsultasi yang kita siapkan, namun jika tidak ada yang berkonsultasi kita anggap mereka telah mampu mengelolanya dan jangan sampai ada yang melakukan korupsi,” sampainya Ditambahkan Fadil, permasalahan dalam mengelola DD di Kabupaten Lebong sendiri telah terjadi sejak tahun 2016 yang lalu, hal tersebut ditunjukkan dengan tidak sedikitnya kades yang dipenjara karena melakukan korupsi DD maupun ADD. “Ini tidak lepas akibat kurangnya pemahaman tentang penggunaan DD dan ADD,” ujarnya Untuk itulah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong seharusnya terus melakukan pembekalan dengan melakukan sosialisasi secara rutin kepada seluruh Desa baik itu kepada Kades maupun perangkat desa. “Sosialisasi untuk program penggunaan DD sebenarnya masuk program Kejari, tetapi karena pandemik wabah Covid-19, akhirnya kita tunda terlebih dahulu,” tuturnya.(614)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: