Akhir Tahun, 192 Desa Diwarning
BINTUHAN, bengkuluekspress.com - Dipenghujung tahun 2020 ini, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kaur mewarning sejumlah Kades, perangkat desa dan panitia pelaksana kegiatan (PPK) di 192 desa Kabupaten Kaur. Mereka diingatkan untuk benar-benar ekstra hati-hati dalam mengelola Dana Desa (DD) jangan sampai nanti DD ini menjadi masalah dan dapat menjerat mereka berurusan dengan penegak hukum.
“Kita minta jangan mengada-ngada kegiatan belanjakan sesuai dengan kebutuhan, jangan sampai nanti menjadi masalah apalagi sekarang sudah akhir tahun,” kata Kepala PMD Kaur Asmawi S Ag MH, Senin (14/12).
Dikatakan Asmawi, ia selalu mengingatkan kepada sejumlah PPK dan perangkat desa sama-sama berkerjasama, jangan sampai terjadi kucing-kucingan dan saling menutup-nutupi, yang akhirnya terjadi perpecahan antara sesama desa lantaran DD. Padahal tahun berikutnya bila alokasi dana tersebut berjalan lancar maka akan kembali dikucurkan oleh pemerintah kembali.
“Mari sama-sama berkerjasa membangun desa, kalau ada yang kurang dalam pembangunan sampaikan dengan yang lain biar nanti menjadi prioritas utama di desa,” terangnya.
Ditambahkannya, ia meminta kepada masyarakat setempat, juga sama-sama mengawasi pembangunan yang sudah berjalan. Jika memang perangkat desa salah dalam melaksanakan kegiatan sebaiknya disampaikan teguran terlebih dahulu. Dia meminta semua kalangan sama-sama mengawasi kegiatan yang bersumber dari DD.
“Saat ini sebagian besar sudah mengajukan pencarian tahap akhir dan kita optimis di akhir Desember ini pekerjaan DD akan rampung 100 persen,” tandasnya. (618)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: