Tim Desk Pilkada Gelar Hitung Internal, KPU Kaur Publish Sirekap
BINTUHAN, bengkuluekspress.com - Setda Kaur bagian tata pemerintahan memastikan akan tetap membuka posko hitung cepat pada Pilkada kali ini. Hanya saja hitung cepat tim Dukukan elemen Satuan Kerja (DESK) Pilkada ini nantinya berbeda dengan sebelumnya. Tim hanya akan melakukan penghitungan internal dan tidak akan di publikasikan. Kegiatan yang dimotori bidang pemerintahan Setda Kaur ini juga menjadi bahan untuk laporan ke Gubernur dan Mendagri secara manual.
“Tetap ada tim yang akan melakukan penghitungan cepat, kita tetap ambil bagian, hanya hasilnya internal, kita lakukan penghitungan dengan menurunkan tim juga ke TPS,” kata Kabag Tata Pemerintahan Setda Kaur Bambang Irawan S STP, Minggu (6/12).Dikatakan Bambang, sistem hitung cepat ini tetap menggunakan konsep berdasarkan formulir C1, atau formulir yang sudah ditandatangani saksi, sistemnya sendiri selain menggunakan sistem jaringan internet mengirim ke grup Whatsap Grup (WAG) juga menggunakan sistem manual yang mana diharapkan natinya malam harinya sudah terkumpul dan diketahui siapa pemenang pilkada Kaur dan juga gubernur Bengkulu. “Kita tidak mendirikan posko namun kita tetap bekerja semua laporan akan masuk ke bagian tata pemerintahan,” imbuhnya. Sementara itu, Komisioner KPU Kaur divisi Teknis Irpanadi mengaku pihaknya tetap menggunakan aplikasi sirekap untuk kecepatan mengetahui hasil pilkada. Nanti hasil sirekap akan dipublikasikan disitu secara resmi KPU RI yang mana bisa diakses diseluruh Indoensia. Artinya hasil sirekap ini sebagai perbandingan untuk melihat hasil perolehan suara. “Untuk masyarakat bisa melihat sistem perlolehan suara dari situs KPU, tapi ini bukan hasil akhir sebab yang resminya hasil pleno KPU nanti,” terangnya. Ditambahkannya, pihaknya mengklaim sistem terintegrasi si rekap ini hasilnya dapat diakses beberapa jam setelah usai pencoblosan. Artinya warga Kaur khususnya yang bisa mengakses internet dapat pula mengetahui secepatnya hasil perhitungan suara sementara sesuai dengan persentase suara yang masuk nanti. “Mudah mudahan tak ada kendala dalam server KPU, sehingga bisa dilihat hasil perolehan suara secepatnya,” tandasnya. (618)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: