PPS Instal Aplikasi Sirekap Minimal 2 HP

PPS Instal Aplikasi Sirekap Minimal 2 HP

BINTUHAN,BE - Menjelang pemungutan suara pilkada serentak pada 9 Desember 2020 ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaur, menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) pemungutan suara,penghituangan suara dan rekapitulasi hasil suara serta penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) di Aula Hotel Zalfa, Desa Kepala Pasar, Kecamatan Kaur Selatan, Rabu (2/12). Untuk pilkada ini Panitia Pemungutan Suara (PPS) Instal Aplikasi Sirekap Minimal pada 2 handphone (HP) Android. “Bimtek ini kita laksanakan mulai kemarin, Rabu (2/11) dan hari ini, Kamis (3/11) merupakan terakhir. Kegiatan ini memberikan pengetahuan kepada PPK dan KPPS tentang aplikasi Sirekap, agar nanti tidak terjadi permasalahan saat pelaksanaan penghitungan dan rekapitulasi suara nanti,” kata Komisioner KPU Kaur Divisi Teknis Irpanadi SIkom, Rabu (2/12). Dikatakan Irpan, untuk menunjang penggunaan aplikasi Sirekap, setiap petugas KPU di Tempat Pemungutan Suara (TPS) alias petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), harus memiliki telepon genggam yang dapat mengunduh aplikasi minimal di dua smartphone android sebagai sarana menguploud data. “Dalam kegiatan Sirekap, perlu didukung perlengkapan memadai. Makanya disini kita minta kepada petugas KPPS agar dua Hp android, karena Sirekap ini ada dua aplikasi yakni cadangan dan aplikasi utama. Nah kalau dua Hp mati satu bisa digunakan Hp satu lagi,” terangnya. Ditambahkan Irpan, pelaksanaan Pilkada serentak 2020 ditengah pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Salah satu upaya menjaga pemilih dan penyelenggara agar tetap sehat selama pelaksanaan pilkada 9 Desember mendatang. Dengan memisahkan antara pemilih sehat dengan pemilih tidak sehat yang bersuhu tubuh di atas 37,30 derajat. Dimana KPU akan menyiapkan 1 bilik suara yang di khususkan untuk pemilih kategori tidak sehat. “Di sini petugas kita sudah selalu sampaikan, agar selalu mematuhi Prokes. Nah, di sini kita memisahkan antara pemilih sehat dengan pemilih tidak sehat yang bersuhu tubuh di atas 37,30 deraja dan nanti akan ada 1 TPS khusus untuk pemilih yang kita kategorikan tidak sehat,” jelasnya.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: