Pelajar di Kabupaten Kaur Diminta Tak Pakai Motor ke Sekolah

Pelajar di Kabupaten Kaur Diminta Tak Pakai Motor ke Sekolah

BINTUHAN,BE - Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Kaur, meminta kepala sekolah melarang siswa yang belum punya SIM mengendarai sepeda motor ke sekolah. Hal ini sebagai respons dari sejumlah kasus kecelakaan dengan korban pelajar dan fenomena masih banyaknya siswa yang belum punya SIM, tetapi sudah mengendarai motor ke sekolah. \"Kita selalu megingatkan kepada pelajar agar tidak membawa motor ke sekolah, karena mereka itu mudah terpancing ketika berkendara dan sangat membahayakan pengendara lain,” kata Kepala Dispendik Kaur Endy Yurizal SP saat menerima kunjungan anggota Satlantas Polres Kaur di ruang kerja, Senin (30/11). Dikatakan Endy, dalam mencegah angka kecelakaan lalu lintas ditingkat pelajar ini. Dispendik bersama Satlantas Polres Kaur, sebelumnya sudah melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU diseminasi model integrasi pendidikan lalu lintas pada mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) tingkat SD, SMP dan SMA. Selain itu juga pihaknya selalu mengingatkan para guru agar melarang siswa membawa sepeda motor ke sekolah. Sebab usia yang belum matang dan orientasi yang terbatas membuat potensi kecelakaan yang ditimbulkan menjadi lebih besar. “Untuk pendidikan lalu lintas sudah kita masukan kedalam kurikulum 2013 dan diajarkan di kelas, baik itu tingkat SD, SMP dan SMA. Kita berharap melalui kerjasama ini kecelakaan ditingkat pelajar menurun dan sisa lebih paham lalu lintas,” harapnya. Sementara itu, Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Dwi Agung Setyono melalui Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Kaur Aipda Agung Dendi Irawan juga menyampaikan, ia mengharapkan dukungan penuh Dinas Pendidikan Kabupaten Kaur untuk keselamatan para pelajar di jalan raya. Sebab tanpa ada dukungan dari dinas pendidikan, maka program keselamatan pelajar di jalan raya akan kurang maksimal. “Selain meminta dukungan dinas pendidikan untuk keselamatan pelajar di jalan raya, kita juga minta dukungan dari sekolah, komite sekolah, pelajar sendiri dan orangtua tentang desiminasi yang sudah masuk dalam pelajaran PKN,”terangnya. Ditambahkan Agung, melalui kegiatan sambang ini ia meminta Dinas Pendidikan melalui sekolah di wilayah ini agar melarang siswanya yang belum memiliki SIM membawa sepeda motor ke sekolah. Dimana larangan bawa motor ke sekolah tersebut untuk keselamatan siswa sendiri. “Di sini kita berharap sekolah menindak tegas jika masih ada siswa yang nekat membawa kendaraan ke sekolah. Juga dimasa pandemi ini kita pihak sekolah agar selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dengan selalu menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan,”jelasnya. (618)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: