Dampak Covid-19 di Lebong, Usaha WO Jatuh Bangun

Dampak Covid-19 di Lebong,  Usaha WO Jatuh Bangun

WEDDING Organizer (WO), baik itu tata rias, pelaminan, tenda, organ tunggal maupun usaha lainnya saat ini merupakan salah satu usaha yang berhubungan dengan banyak orang atau pasti mengumpulkan banyak orang. Namun akibat wabah covid-19 yang sejak awal tahun telah melanda dunia, termasuk di Kabupaten Lebong, membuat para usaha WO mengalami pasang surut. Bagaimana cerita, simak liputan berikut ini.

Erick Voniker Doris, Lebong

WABAH Covid-19 yang menyerang Indonesia dan telah merbak ke Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu, membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong mengambil kebijakan demi kebijakan. Salah satunya melarang adanya kegiatan yang mengumpulkan orang banyak baik itu mulai dari acara Pernikahan, Aqiqah, fotografer maupun usaha lainnya sejak bulan Maret hingga awal bulan Juli (awal Juli telah diterapkan new normal). Namun di awal bulan Desember 2020 ini, Pemkab Lebong kembali melarang adnaya kegiatan yang mengumpulkan orang banyak, karena sejak diberlakukannya new normal sudah ada sebanyak 8 orang masyarakat Lebong yang terapar covid-19, sementara selama ini Kabupaten Lebong merupakan Kabupaten satu-satunya yang masuk zona hijau yang ada di Provinsi Bengkulu. Akibat larangan tersebut, banyak para usahawan yang bergantung dengan kegiatan-kegiatan seperti acara pernikahan dalam hal ini WO tidak mendapatkan job atau pekerjaan karena banyak masyarakat yang membatalkan kegiatan pernikahan. Seperti yang doalami oleh salah seorang WO di Kabupaten Lebong bidang usaha tata rias dan tata rias pelaminan, Hendri Bugianto.

Ia menceritakan sejak adanya larangan dari Pemkab Lebong seketika itu juga usahanya yang baru dirintis terpaksa harus berhenti, sementara usaha yang ia jalankan merupakan usaha yang menopang kehidupannya sehari-hari. “Sementara saya hanay bekerja sebagai honor sehingga kami beralih berjualan makanan seblak,” ucap Bugi (nama panggilan sehari-hari).

Dalam menjalankan usahanya, setidaknya dirinya memperkerjakan 5 orang untuk menghias pelaminan atau dekorasi, 1 orang asisten make up, 1 orang henna pengantin serta beberapa orang sebagai pencuci peralatan pelaminan yang kotor. “Ini bukan kami saja yang mengalaminya, semua Wo tidak mendapatkan pekerjaan akibat adanya larangan,” sampainya

Tidak ada job sama sekali mulai dari akhir bulan Maret hingga bulan Juli sehingga dirinya dan para karyawan harus memikirkan pekerjaan yang bisa menghasilkan uang untuk menopang kehidupan sehari-hari. Namun bersyukur sejak bulan Agustus hingga November mereka bisa kembali bekerja. “Kami sudah merasa senang karena acara diperbolehkan kembali,” ujarnya

Akan tetapi, para pemangku kebijakan kembali mengambil keputusan pada awal Bulan Desember 2020 ini, keramaian kembali tidak diperbolehkan. Sementara sudah banyak masyarakat yang akan menggelar hajatan dan meminta para WO untuk ikut serta membantu memeraihakn acara, bahkan sudah ada yang membayar panjar atau uang muka untuk acara di bulan Desember 2020 ini. “Sementara uang yang telah dipanjar tidak bisa lagi kami kembalikan karena uangnya telah digunakan untuk kebutuhan WO dan yang lainnya,” dirinya menyampaikan

Sebenarnya adanya usaha pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran wabah covid-19 sangat disetujui oleh mereka, akan tetapi kebijakan yang diambil seperti tidak memikirkan masyarakat Lebong, karena kebijakan kembali melarang keramian dilakukan belum lama ini. “Setidaknya 1 bulan atau 1 bulan lebih keputusan bisa disampaikan, sehingga masyarakat bisa mencari alternatif,” ujarnya Untuk itulah, dirinya mewakili para usaha WO dan masyarakat yang telah terlanjur akan menggelar acara di bulan Desember, diperbolehkan untuk melaksanakannya namun degan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Mulai dari mempersiapkan masker, tempat mencuci tangan, pemeriksaan suhu tubuh bagi tamu undangan serta menata tempat duduk sesuai dengan prokes hingga menyiapkan handsanitizer. “Tamu undangan boleh masuk namun dibatasi sebanyak 50 orang dengan sistem bergantian,” ujarnya Hal tersebut, dipastikan oleh pihaknya bahwa pihaknya maupun yang akan melakukan hajatan akan sanggup untuk menjalankannya. Untuk itulah pihaknya berharap adanya kebijakan dari Pemkab Lebong karena menyangkut ekonomi masyarakatnya. “Kami sangat berharap adanya kebijakan dari pemerintah,” harapnya.(***)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: