Ratusan Pengawas TPS Kabupaten Kaur Jalani Rapid Test

Ratusan Pengawas TPS Kabupaten Kaur Jalani Rapid Test

\"\" BINTUHAN,BE - Sebanyak 318 petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada pelaksanaan Pilkada Kaur, dijadwalkan menjalani rapid tes Covid-19 Kamis (26/11). Pemeriksaan rapid test digelar untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Pemilihan gubernur, wakil gubernur, bupati dan wakil bupati Kaur, yang digelar 9 Desember 2020. “Ya, besok (hari ini,red) seluruh pengawas TPS akan kita rapid test. Rapid test ini kita bekerja sama dengan Dinkes dan dilakukan dimasing-masing Kecamatan,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Kaur Toni Kuswoyo Ssos melalui Sekretariat Sisanto SSos, Rabu (25/11). Dikatakan Sisanto, pelaksanaan rapid test dilakukan secara bergelombang dan dilakukan di sejumlah titik di Kaur ini. Dimana rapid tes ini dilakukan untuk memastikan, seluruh pengawas TPS dalam keadaan bebas virus corona dan bisa menjalankan tugas pengawal pemilu nantinya. Dimana rapid test Covid-19 ini dilakukan setelah seluruh pengawas TPS sudah diambil sumpah jabatannya oleh Bawaslu Kabupaten Kaur beberapa waktu lalu. “Semua pengawas TPS kita wajibkan untuk mengikuti rapid test mulai hari ini. Tujuannya mencegah klaster baru penyebaran Covid-19 pada pelaksanaan pilkada 2020 di Kabupaten Kaur ini. Apalagi kini wabah Covid-19 meningkat,” terangnya. Ditambahkannya, seluruh petugas pengawas Pilkada dari level TPS hingga kabupaten diwajibkan untuk mengikuti rapid test ini. Semua pengawas di semua tingkatan, juga diwajibkan untuk mematuhi protokol kesehatan dan dibekali dengan Alat Pelindung Diri (APD). Juga dengan rapid test ini para pengawas yang menjalankan tugas agar terbebas dari Covid-19. \"Hasil rapid test akan diumumkan oleh Dinkes Kaur melalui Bawaslu Kaur. Nanti apabila ada pengawas TPS yang dinyatakan reaktif, sesuai prosedur harus mengikuti tes swab,” tandasnya. (618)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: