KPU Kaur Pastikan Pilkada Sesuai Prokes

KPU Kaur Pastikan Pilkada Sesuai Prokes

BINTUHAN,BE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaur, menjamin proses pemungutan suara di tempat pemungutan suara (TPS) pada pelaksanaan Pilkada 9 Desember 2020 nanti dilakukan sesuai aspek protokol kesehatan (Prokes). Guna memastikan keselamatan para pihak yang terlibat, baik penyelenggara, peserta pemilihan, Sabtu (21/11), KPU melaksanakan simulasi proses pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi hasil pemungutan suara, serta penggunan Serkap dalam pemilih 2020. “Simulasi ini penting. Sebab, kita perlu menghitung waktu pencoblosan dan kehadiran. Juga penerapan protokol kesehatan, karena Pilkada kita tahun ini ditengah pandemi,” kata Ketua KPU Kaur Mexsi Resmanto SE pada BE Sabtu (21/11). Dalam sosialisasi yang digelar sekitar pukul 08.30 WIB, di lapangan Merdeka Kota Bintuhan, dengan melibatkan pihak terkait itu. Diawali dengan penyemprotan TPS dengan cairan disinfektan sebelum pemungutan suara dibuka pada pukul 07.00 WIB. Untuk protokol keamanan dan kesehatan proses pemungutan suara akan mengacu pada Peraturan KPU (PKPU) 6/2020. Berdasarkan aturan tersebut, setiap TPS akan dibangun dengan menerapkan protokol penanganan Covid-19. “Nanti penempatan antar meja atau kursi KPPS, para saksi paslon, dan pengawas serta bilik dan kotak suara diatur dalam jarak aman minimal 1 meter,” terangnya. Dikatakan Ketua, sebelum memasuki TPS setiap pemilih wajib mencuci tangan dengan air dan sabun yang disediakan di dekat pintu masuk TPS. Petugas keamanan dan ketertiban juga wajib melakukan pengecekan kondisi suhu badan pemilih. Selain penerapan protokol kesehatan, dalam simulasi juga akan dipraktekkan pengisian formulir hasil dengan metode aplikasi Sirekap. Meskipun hasil akhir yang akan digunakan adalah hasil perhitungan manual, akan tetapi Sirekap tetap akan dijalankan sebagai bentuk publikasi dan transparansi proses penghitungan suara. “Sirekap tujuanya untuk memudahkan proses penyampaian hasil rekapitulasi penghitung suara 9 Desember nati dari TPS dan dalam simulasi ini cara penggunaan sirkapnya sudah kita praktekan,”terangnya. Ditambahkannya, ia berharap dalam simulasi yang dilaksanakan ini benar-benar dipahami baik oleh masyarakat maupun petugas di TPS, serta diharapkan pada Pilkada nanti tidak ada klaster baru. Juga KPU Kaur juga kembali mengingatkan kepada masyarakat yang telah memiliki hak pilih untuk datang menyalurkan hak suaranya ke TPS pada 9 Desember 2020 nanti. “Begitu juga dengan masyarakat pemilih yang belum terdaftar dalam daftar pemilih tetap untuk melapor ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS). Juga agar selalu menerapkan Prokes dan jangan lupa saat datang ke TPS nanti gunakan masker,” jelasnya.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: