Hari Libur Masyarakat Bengkulu Diminta Taati Prokes

Hari Libur Masyarakat Bengkulu Diminta Taati Prokes

BENGKULU, BE - Dari pantauan Polda Bengkulu dan jajaran, sejumlah masyarakat belum melatuhi protokol kesehatan (prokes) dalam hal penggunaan masker. Padahal mentaati prokes sangat penting untuk mencegah penyebaran wabah covid-19. Mengingat jumlah kasus positif covid-19 di Provinsi Bengkulu belum ada tanda berhenti, masih ada penambahan meski jumlahnya sedikit. Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno SSos MH mengatakan, secara keseluruhan Polda Bengkulu dan jajaran bekerja sama dengan tim gugus tugas covid-19 terus memberikan edukasi dan imbauan, agar masyarakat mentaati prokes. Sejauh ini beberapa lokasi pusat keramaian, pusat perbelanjaan dan pertokoan sudah melengkapi tempat cuci tangan, hand sanitizer dan wajibkan pengunjung atau pembeli menggunakan masker. Hanya saja saat akhir pekan atau hari libur, sejumlah tempat wisata dipadati masyarakat. Sejumlah kelompok masyarakat tidak menggunakan masker. \"Tidak setiap hari, bisanya itu hari libur, Sabtu atau Minggu sejumlah tempat wisata di Kota Bengkulu salah satunya Pantai Panjang atau Pantai Zakat dipadati pengunjung. Beberapa kelompok masyarakat belum sadar terkait dengan prokes,\" jelas Kabid Humas. Sementara itu, terkait dengan sanksi, Polri akan memberikan sanksi jika ada masyarakat melanggar undang-undang dan pelanggaran yang dilakukan itu berdampak kepada masyarakat luas. Sejauh ini sanksi yang diberikan hanya semacam teguran dan sanksi disiplin bagi masyarakat yang tidak mentaati prokes. \"Jika pelanggaran yang dilakukan berdampak kepada masyarakat luas akan kita tindak sesuai undang-undang,\" imbuhnya. Disisi lain, Polda Bengkulu memberikan imbauan kepada masyarkat dan peserta Pilkada Bengkulu 2020 untuk mengutamakan dan mentaati prokes. Polda Bengkulu, TNI, KPU, Bawaslu dan pemerintah daerah berkomitmen memutus mata rantai penyebaran wabah covid-19 selama Pilkada berlangsung. \"Polri bersama-sama dengan TNI, KPU dan Bawaslu ditugaskan untuk mengawal Pilkada dalam hal pengamanan, kemudian memberikan himbauan agar masyarakat dan peserta Pilkada 2020 mentaati prokes mencegah penyebaran wabah covid-19,\" pungkas Kabid Humas. (167) T

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: