102 Berkas CPNS Kaur Tunggu TMT

102 Berkas CPNS Kaur Tunggu TMT

BINTUHAN, bengkuluekspress.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur melalui Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD dan PSDM) Kaur memastikan saat ini sebanyak 102 berkas CPNS Kabupaten Kaur yang sudah dinyatakan lulus berkasnya sudah dikirim ke kantor BKN Regional VII Palembang.  Sehingga bisa pula mulai diterbitkan SK Bupati sebagai dasar penugasan atau Terhitung mulai Tugas (TMT).

“Sudah kita serahkan berkas fisiknya termasuk entri data, saat ini kita masih menunggu proses penge-NIP-an dari BKN,” kata Kepala BKD PSDM Kaur Arsal Adlin M Pd, Rabu (18/11).
Dikatakan Arsal, jika melihat dari proses CPNS sebelumnya maka bisa saja TMT para CPNS ini akan diberikan pada bulan Maret mendatang, namun hal ini tentunya tergantung dengan kebijakan. Hanya saja dipastikan tahun 2021 mendatang tentu penggajian CPNS sebanyak 102 orang in tentu akan diinfut dalam kebutuhan anggaran terkait dengan penggajian ditahun 2021 mendatang. “2021 tentu sudah dianggarkan terkait dengan penggajian mereka dengan sistem penghitungan sesuai dengan golongan masing-masing CPNS yang dinyatakan lulus,” terangnya. Ditambahkannya, ia mengingatkan kepada sejumlah CPNS yang lulus saat ini untuk sabar menunggu proses pengenipan yang sedang dilakukan. Para CPNS dapat pula mencari kesibukan selama masa tunggu tersebut. Atau bagi yang selama ini sudah bertugas di OPD tempat sebelumnya dapat pula menunggu panggilan dari Pemkab Kaur setelah pemkab kaur menerima surat dari BKN dan penempatan tugas pertama nantinya. “Kini kita masih menunggu petunjuk kapan mulai TMT-nya apakah diawal tahun 2021 atau menunggu bulan Maret mendatang,” tandasnya.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: