Aset Lahan Dituntut Disertifikatkan

Aset Lahan Dituntut Disertifikatkan

TAIS, bengkuluekspress.com - Belum optimal penataan aset tidak bergerak milik Pemda Seluma. Membuat Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) Devisi koordinasi dan supervisi pencegahan untuk kesekian kalinya kembali menegur. Bahkan, menegaskan agar sebanyak 639 titik lahan belum bersertifikat serta sebanyak 120 sekolah di kabupaten Seluma juga belum memiliki sertifikat.

\"Area area kerawanan inilah kita cegah agar kedepannya tidak terjadi penegakan hukum. Sehingga harus ditindak lanjuti untuk memproses agar timbul sertifikatnya,\"tegas Kasatgas Pencegahan Korwil V, Niken Harianti kepada BE beberapa hari lalu.

Disampaikan, jika dinas terkait seperti dinas pendidikan Kabupaten Seluma juga bisa menindak lanjuti. Agar sekolah sekolah juga bisa memproses dengan pembuatan sertifikat sekolah itu sendiri. Termasuk melengkapi berkas akan kebutuhan pembuatan sertifikat, mulai dari surat hibah serta dokumen lainnya.

\"Diknas seharusnya bisa menyurati agar sertifikat sekolah bisa di buat dan aset menjadi jelas,\"tegasnya.

Diketahui, pengawasan dan monitoring ini dilakukan mengingat masih banyaknya atensi yang di belum d tindak lanjuti. Diduga kedatangan KPK ini tidak lain akan adanya keluhan dan laporan. Ataupun personil KPK sendiri yang memantau secara langsung dan tanpa ada yang mengetahui.

\"Kita hanya pencegahan area area kerawanan dan jangan sampai penegakan hukum diberlakukan,\"sampainya singkat. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: