9 Bulan Bertugas di Kaur, 14 Dokter Internship Pamitan

9 Bulan Bertugas di Kaur, 14 Dokter Internship Pamitan

\"\"BINTUHAN, bengkuluekspress.com - Sebanyak 14 dokter magang atau dokter internship yang bertugas di Kabupaten Kaur selama sembilan bulan telah berakhir masa tugasnya. Merekapun pamit ke jajaran pemerintahan Kaur dan pelepasan dilakukan oleh Plt Bupati Kaur Hj Yulis Suti Sutri di ruang kerjanya, Kamis (12/11). Hj Yulis Suti Sutri menyampaikan penghargaan atas pengabdian para dokter internship selama sembilan bulan melayani kesehatan warga Kaur.

“Kami atas nama jajaran Pemkab Kaur sangat terbantu keberadaan dokter intership. Semoga pengalaman yang telah didapat menjadi pelengkap saat menjadi dokter umum,” terangnya.

Dikatakan Plt Bupati, ia berharap kepada para dokter yang telah melaksanakan internship dapat terus mengabdikan diri di dunia kesehatan, terlebih di Kabupaten Kaur. Karena Kabupaten Kaur masih sangat membutuhkan dan masih kekurangan tenaga dokter. Juga ia mengapresiasi dan berterima kasih kepada 14 dokter yang telah bertugas serta mengabdikan diri dalam melayani masyarakat.

“Atas nama pemerintah daerah mengucapkan terima kasih atas pengabdiannya selama ini. Juga saya harap kedepan para adik-adik ini tetap mengabdi di Kaur ini,” harapnya.

Dalam pelepasan itu, para dokter didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kaur Azwar S Sos, Direktur RSUD Kaur dr Ahmad Lufti serta para dokter pendamping internship. Dalam kesempatan itu, Azwar S Sos juga menyampaikan, dimana dengan adanya pandemi Covid-19, program internsip dokter dilaksanakan selama 9 bulan. Sebelum pandemi covid-19, program internship dokter dilaksanakan selama satu tahun.

“Untuk saat ini dokter intersip yang masih mengabdi di Kaur ini ada 9 orang dan mereka yang selama itu bertugas di RSUD Kaur kita akan tugaskan di Puskemas, karena 14 dokter intersip ini sudah berakhir tugasnya. Saya mengucapkan terima kasih kepada para dokter yang sudah membantu warga selama ini,” sampainya. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: