Gaji PAH Kaur Rp 330 Ribu per Bulan

Gaji PAH Kaur Rp 330 Ribu per Bulan

KOTA BINTUHAN, BE – Sebanyak sekitar 330 orang calon Penyuluh Agama Honorer (PAH) di Kabupaten Kaur kemarin (23/2) mengikuti seleksi di Kantor Kemenag. Calon PAH yang lulus nantinya akan ditugaskan menjadi guru mengaji, penyuluh agama dan penceramah. Honor yang akan diterima sebesar Rp 350 ribu per bulan.

\"Tes PAH tersebut mulai dari membaca Al qur\'an, khususnya dalam mahrijul hurufnya dan kultum. Makanya totalnya mencapai 330 orang yang tersebar di 15 kecamatan,\" ujar Kepala Kemenag Kaur, Drs Paimat Solihin MHI, kemarin.

Dikatakanya, seleksi calon tenaga PAH tersebut dilakukan guna memastikan kemahiran calon guru mengaji dan kultum tersebut. Setelah diketahui kemampuan masing-masing, calon tenaga PAH tersebut dapat diterjunkan untuk memberikan penyuluhan dan pengajain kepada warga yang berada di wilayahnya masing-masing.

\"Calon tenaga PAH yang ditetapkan akan menerima honorer yang dibayarkan setiap triwulan. Namun mereka harus melampirkan hasil laporanya, agar semuanya yang dilakukan bisa terkontrol dengan baik,\" ujarnya.

Dikatakannya, menjadi tenaga PAH di Kemenag Kaur tidak dibatasi. Meskipun guru mengaji yang ditetapkan merupakan penerima honor dari Pemda Kaur, namun hal tersebut tidak menjadi persoalan. Selama tenaga PAH yang ditetapkan tersebut betul-betul menjalankan tugas dalam mengajarkan mengaji dan kultum kepada para warga. (823)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: