Warga Laporkan Dana Desa Pagar Dewa Kaur ke Polres
BINTUHAN, bengkuluekspress.com - Sebanyak 30 warga dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pagar Dewa Kecamatan Kelam Tengah Kabupaten Kaur, Senin (2/11) mendatangi Satreskrim Polres Kaur. Kedatangan mereka ini untuk melaporkan dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) di Desa Pagar Dewa Kecamatan Kelam Tengah. Dimana warga menilai jika pekerjaan DD tahun 2020 di desa Pagar Dewa itu belum selesai dan dilakukan dengan mengambil kebijakan sepihak oleh Pjs Kades, MA beserta perangkatnya.
“Sejak desa kami dijabat oleh kepala desa Pjs, mulai Januari tidak pernah melakukan musyawarah secara umum dengan warga tentang tahapan pembangunan DD. Pembangunan di Desa Pagar Dewa hingga saat ini belum ada yang selesai, baik pembangunan fisik maupun non fisik dan juga pemberdayaan,” kata Diti Sulita, Ketua BPD Desa Pagar Dewa saat mendatangi dan membuat laporan ke Polres Kaur, Senin (2/11).
Dikatakannya, untuk Dana Desa (DD) di Desa Pagar Dewa sebesar Rp. 771.480.000,00 bahkan lebih dengan Alokasi Dana Desa (ADD) hingga saat ini untuk di setempat jalannya Pemerintahan dan pembangunan seolah berjalan dan dilakukan sepihak seorang Pjs Kades dan perangkatnya. Selain itu juga warga menilai tentang BLT-DD untuk dampak dari Pandemi Covid-19 yang mana BLT-DD atas Dampak dari Pandemi Covid-19 adalah penyebab timbulnya kericuhan.
“Kericuhan ditengah masyarakat karena Keputusan-Keputusan tentang penyaluran Dana BLT-DD itu diambil secara sepihak dan spontan oleh Pemerintah Desa dan tanpa musyawarah,” terangnya.
Hal senada juga disampaikan warga setempat Bambang Siswanto, ia mengakui akibat DD ini telah terjadi keributan besar di rumah PJS) Desa Pagar Dewa. Dimana kemarahan dari masyarakat memuncak akibat pemerintah Desa hanya merealisasikan satu bulan dari BLT-DD lanjutan yang semestinya tiga bulan Rp. 900 ribu dan hanya Rp. 300 per KK. Dimana saat masyarakat mempertanyakan tentang hal itu, Pjs Kades ibu MA bersama perangkatnya jawaban Kades dan perangkanya membuat tersingung warga.
“Kami Masyarakat Desa Pagar Dewa memohon dengan sangat untuk dapat menindak lanjuti sebagaimana Hal-hal yang kami uraikan tersebut diatas, bahwa berdasarkan evaluasi kami sebagai masyarakat, kami menduga telah terjadi penyimpangan dari realisasi DD Pagar Dewa tahun 2020,” terangnya.
Sementara itu, Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Apriadi SH membenarkan sudah menerima laporan dari masyarakat yang berkaitan dengan pelaporan DD Pagar Dewa tersebut.
“Untuk laporannya sudah kita terima dan hal ini akan kita pelajari namun kita tetap menunggu pemeriksaan dari Inspektorat terlebih dahulu terkait dugaan penyimpangan DD Desa Pagar Dewa itu,” jelas Kasat. (618)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: