Indikasi Penyimpangan Tunjangan Perumahan dan Transportasi Dewan Seluma Menguat

Indikasi Penyimpangan Tunjangan Perumahan dan Transportasi Dewan Seluma Menguat

TAIS, bengkuluekspress.com - Kejaksaan Negeri Seluma terus menggeber pengusutan dugaan korupsi tunjangan perumahan dan transportasi DPRD Seluma tahun 2018 dengan besaran Rp 8 M di tahun 2018 lalu. Saat ini Kejari Seluma indikasi penyimpangan semakin menguat setelah diperkuat dengan sejumlah dokumen dan barang bukti (BB).

\"Pulbaket dan Puldata terus kita lakukan termasuk berkoordinasi dengan DPRD provinsi Bengkulu. Termasuk keterangan saksi maupun bukti fisik dari realisasi anggaran perumahan dan transportasi anggota DPRD Seluma,\" tegas Kepala Kejaksaan Negeri Seluma, M. Ali Akbar SH MH kepada wartawan.

Dijelaskan Ali Akbar, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk besaran tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD Seluma ini, selain berpatokan dengan kajian tim apraisal yang telah ada. Namun jelas tunjangan ini tidak boleh lebih besar dibandingkan anggota DPRD Provinsi Bengkulu.

\"Besaran tunjangan perumahan dan transportasi ini tidak boleh melebihi dari Pemerintah Provinsi Bengkulu. Jadi ini akan menjadi patokan kita dalam mengungkap dan mengusut ini,\" sampainya.

Selain itu, Pulbaket dan Puldata juga mengarah kepada penerbitan perbup terkait di berikannya tunjangan kendaraan dan rumah ini. Namun, Ketika ditanya apakah kemungkinan anggota DPRD Seluma akan mengembalikan Tuntutan Ganti Rugi (TGR), Kajari Seluma belum mau berkomentar. Semua masih menunggu hasil kordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

\"Dikembalikan atau tidak tunggu saja hasilnya nanti,\" sampainya.

Untuk diketahui besaran tunjangan perumahan dan transportasi DPRD Seluma tahun 2018 yang diterima 27 anggota DPRD Seluma besarannya memang fantastis. Per anggota DPRD nya menerima Rp 12 juta untuk tunjangan perumahan dan Rp 9 juta untuk tunjangan transportasi. Nilai ini untuk di Kabupaten Seluma dinilai terlalu besar, sehingga sewaktu dilakukan audit oleh BPK RI Perwakilan Bengkulu tahun 2019 menjadi temuan.

\"Kita teliti dan hati-hati dalam mengungkap ini. Sehingga semua bukti yang kita perlukan harus lengkap. Untuk maju ke tahap atau proses berikutnya,\" pungkas Ali Akbar. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: