Pasien Sembuh Covid-19 di Rejang Lebong Bertambah 9 Orang

Pasien Sembuh Covid-19 di Rejang Lebong Bertambah 9 Orang

CURUP, bengkuluekspress.com - Kasus sembuhnya pasien Covid-19 di Kabupaten Rejang Lebong terus bertambah. Hal tersebut setelah adanya sembilan pesien yang sebelumnya dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19, sekarang sudah sembuh. \"alhamdulillah, hari ini ada penambahan pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 yang sembuh,\" terang Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19, Syamsir SKM MKM.

Dijelaskan Syamsir, sembilan pasien Covid-19 yang terkonfirmasi sembuh tersebut adalah kasus 91 warga Kecamatan Kota Padang, kemudian kasus 98,99, dan 116 dari Kecamatan Curup Timur. Selanjutnya kasus 109 dan 132 dari Kecamatan Curup Tengah, kemudian kasus 110 dan 115 dari Kecamatan Curup dan terakhir kasus 113 dari Kecamatan Sindang Kelingi. \"dengan adanya penambahan sembilan terkonfirmasi sembuh, maka hingga saat ini total pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh di Kabupaten Rejang Lebong ini sebanyak 110 orang,\" jelasnya.

Sementara itu, hingga kemarin total masyarakat Rejang Lebong yang terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 140 orang karena ada penambahan tiga orang yaitu kasus 138 seorng laki-laki berusia 57 tahun warga Kecamatan Curup Tengah. Selanjutnya kasus 139 seorang laki-laki berusia 47 tahun warga Kecamatan Curup dan kasus 140 seorang perempuan berusia 33 tahun warga Kecamatan Curup. Dalam kesempatan tersebut, Syamsir yang merupakan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong mengingatkan masyarakat Rejang Lebong untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, karena menurutnya penerapan protokol kesehatan adalah salah satu cara yang paling efektif mencegah penularan Covid-19 sebelum vaksin ditemukan. \"Saya selalu berpesan agar kita tidak lupa dengan protokol kesehatan 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak agar kita bisa terhindar dari Covid-19,\" pesan Syamsir.

Sementara itu, dibagian lain, Bupati Rejang Lebong DR H A Hijazi SH MSi meminta para pasien Covid-19 yang baru dinyatakan sembuh untuk tidak langsung berbaur dengan masyarakat baik tetangga, suadara maupun rekan-rekannya. Bupati menyarankan agar mereka melakukan karantina tambahan lagi minimal satu minggu. \"Saya minta yang baru sembuh untuk tidak langsung berbaur dari masyarakat namu melakukan karantina lagi selama satu minggu sehingga benar-benar steril,\" pesan bupati.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: