Disprindagkop Lebong Terima 5.263 Usulan UMKM

Disprindagkop Lebong Terima 5.263 Usulan UMKM

LEBONG, bengkuluekspress.com – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menegah (Disprindagkop dan UKM) Kabupaten Lebong menerima sebanyak 5.263 usulan Usaha Mikro Kecil dan Menegah (UMKM) yang terkena dampak Covid-19 dari pemerintah pusat. Kepala Bidang Perdagangan Disprindagkop dan UKM Kabupaten Lebong, Azhar SH mengatakan, untuk penerimaan pendaftaran bantuan telah dimulai sejak bulan April hingga 15 Oktober 2020 dan diusulkan ke pihak Kementerian Koperasi dan UKM. “Usulan yang kita terima langsung kita masukan kedalam aplikasi milik Kementerian Koperasi dan UKM,” jelasnya, Senin (19/10).

Akan tetapi, sambungnya, dari jumlah 5.263 usulan penerima bantuan yang telah diterima, masih belum sepenuhnya yang telah disampaikan. Sebab saat ini masih ada 100 usulan lagi yang masih dalam proses verifikasi dan entri. “Tinggal 100 usulan lagi yang masih kita proses, sementara yang lainnya telah lama disampaikan dan sudah ada yang telah mendapatkan bantuan,” ucapnya.

Menurutnya, untuk jumlah UMKM yang telah mendapatkan bantuan, pihaknya tidak bisa memastikan. Namun yang mengetahuinya adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebagai pihak rekanan penyalur bantuan tersebut. “Kami hanya mengusulkan, namun SK siapa yang menerima diberikan ke pihak BRI,” sampainya.

Untuk diketahui dari jumlah usulan yang telah diterima, tidak semuanya yang diusulkan untuk mendapatan bantuan. Karena jika ada usulan penerima, namun diketahui masih ada kaitan dengan pihak bank seperti pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) maka tersebut tidak akan dimasukan. “Sebelum kami usulkan ke pihak kementerian, kami akan mengusulkan sesuai dengan persyaratan yang diminta pihak kementerian tersebut,” sampainya.

Ditambahkan Azhar, untuk usulan penerima bantuan bagi UMKM sesuai dengan surat dari kementrian paling akhir diterima tertanggal 26 Okteber ini. Sehingga masih ada kesempatan bagi UMKM yang belum mengusulkan, untuk bisa mendaftar agar bisa mendapatan bantuan. “Masih ada waktu lebih kurang 6 hari lagi untuk yang mengusulkan bantuan,” tutupnya.(614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: