DID untuk Pemulihan Ekonomi Seluma
TAIS, bengkuluekspress.com - Tahun 2020 ini Pemerintah Kabupaten Seluma mendapatkan anggaran Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 9 M. Namun sebesar Rp 2 M dipergunakan untuk pemulihan ekonomi rehab pasar tradisional dan Usaha Kecil Menengah (UKM).
\"Rencananya rehab pasar sebanyak 15 titik namun direkomendasikan sebanyak 10 titik pasar tradisional untuk perencanaan juga sudah dilakukan namun terlebih dahulu menunggu pengesahan APBD Perubahan terlebih dahulu,\" tegas Kepala Disperindag Kop dan UKM Seluma, H Mulyadi Joyo Martono SSos MM kepada wartawan.
Dijelaskan jika rehap pasar ini berupa pembuatan pasar yang belum ada sarana MCK, auning serta fasilitas pendukung lainnya. Dicontohkan pada pasar Sembayat direncanakan pembuatan atas pada auning yang telah mengalami kerusakan serta rehap fasilitas pasar yang telah rusak. Kemudian, untuk fasilitas untuk pasar tradisional karena ada yang kiosnya roboh.
\"Pekerjaan sendiri direncanakan dengan penunjukan langsung(PL) dan perencanaan yang sudah dilakukan,\"sampainya.
Sementara itu, dipastikan pekerjaan bisa akan di selesaikan dengan tepat waktu kedepannya. Namun, jika pekerjaan dan APBD perubahan lamban di sahkan dan di setujui maka di pastikan tidak akan selesai tepat waktu.
\"Kita targetkan tepat waktu, namun bila lamban pengesahan APBD Perubahan ini kita juga tidak berani menargetkan selesai juga,\"pungkasnya.
Sementara itu, Kepala BPKD Seluma Marah Halim SP MP MSi MAk menyebutkan bahwa, anggaran DID sebesar Rp9,4 miliar tersebut untuk penanganan dampak ekonomi Covid 19 serta kegiatan yang berkaitan dengan Covid 19. Anggaran tersebut dibagi di empat OPD. Yaitu, Dinas Perindagkop, Dinas Kesehatan, RSUD Tais dan dinas Ketahanan Pangan.
\"Ada untuk pemilihan ekonomi dampak Covid 19. Di dinas Perindagkop itu rehab pasar. Kemudian, di dinas ketahanan pangan itu nanti ada bantuan pangan,\" tandasnya. (333)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: