Dishub Kaur Minta Jukir Patuhi Prokes
BINTUHAN, bengkuluekspress.com - Pemerintah Kabupaten Kaur melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kaur mengimbau kepada seluruh juru parkir (Jukir) yang ada di Kabupaten Kaur untuk mematuhi protokol kesehatan (Prokes) dalam menjalankan aktivitas. Sebab Dishub tidak ingin ada klaster baru penyebaran Covid-19 melalui Jukir.
“Kami imbau kepada seluruh juru parkir sebagai mitra kerja agar menjalankan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, mencuci tangan dan jaga jarak,” kata Kepala Dishub Kaur, Anuar Sanusi SPd, Rabu (14/10).
Dikatakan Anuar, beberapa hari lalu pihaknya sudah turun langsung ke beberapa tempat parkir di Kabupaten Kaur untuk mengingkatkan agar selalu mengutamakan Prokes. Selain itu, ia meminta para Jukir untuk selalu memberikan pelayanan yang baik terhadap pengguna jasa. Seperti memberikan karcis dan membantu memindahkan kendaraan.
“Bekerjalah secara profesional dan tanggungjawab. Jangan lupa jaga kesehatan dan selalu terapkan perilaku hidup sehat agar kita semua terhindar dari Covid-19 ini,” harapnya.
Ditambahkan Anuar, pihaknya juga telah memperketat pengawasan Jukir guna mengantisipasi Jukir nakal. Seperti di kawasan kampung masjid Desa Air Dingin Kecamatan Kaur Selatan, dan juga berada dibeberapa lokasi seperti Bank, objek wisata dan tempat lainnya yang sudah ditulis lokasi bebas parkir.
“Untuk pengawasan parkir ini kita perketat pengawasnya. Terutama di sejumlah lokasi perbelanjaan dan juga tempat wisata. Juga kemarin kita menertibkan tempat parkir di Pasar Kecamatab Tetap,” jelasnya. (618)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: