KUA-PPAS Rejang Lebong Defisit Rp 150 M

KUA-PPAS Rejang Lebong Defisit Rp 150 M

CURUP, bengkuluekspress.com- Ketua DPRD Rejang Lebong, Mahdi Husein SH mengatakan, dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong defisit mencapai Rp 150 miliar. \"Karena KUA-PPAS kita masih defisit, maka kita minta OPD untuk merasionalisasikan anggaran terlebih dahulu,\" ungkap Mahdi saat dikonfirmasi BE, Selasa (13/10).

Karena anggaran masih diminta dirasionalisasikan terlebih dahulu, sehingga terang Mahdi, saat ini pembahasan APBD Kabupaten Rejang Lebong tahun 2021 masih sebatas rapat internal antara Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pihaknya meminta Pemkab merasionalisasikan anggaran untuk mengurangi defisit sebesar Rp 150 miliar. \"Batas maksimal untuk defisit, yaitu 30 persen atau berkisar antara Rp 30 sampai Rp 60 miliar,\" terang Mahdi.

Terkait dengan pembahasan APBD Kabupaten Rejang Lebong tahun 2021 sendiri, Mahdi menargetkan, pembahasan akan selesai sebelum batas akhir yang ditentukan yaitu pada tanggal 30 November 2020 ini. Bahkan dalam waktu dekat ini DPRD Rejang Lebong akan segera menyusun jadwal pembahasan APBD 2020. (251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: