Pemuda Diminta Berperan Sebarluaskan Bahasa Indonesia
BENGKULU, BE - Kesadaran masyarakat dalam berbahasa Indonesia di ruang publik menjadi tantangan baru bagi Kantor Bahasa Bengkulu. Pasalnya, saat ini kebanyakan masyarakat lebih bangga menggunakan bahasa asing dibandingkan menggunakan bahasa Indonesia. Untuk itu, pemuda diminta berperab menyebarluaskan penggunaan bahasa Indonesia ke masyarakat. Hal ini disampaikan Kepala Kantor Bahasa Bengkulu Dra Yanti Riswara MHum dihadapan puluhan pemuda dalam peningkatan Kompetensi berbahasa Indonesia bagi generasi muda (komunitas pemuda) se-kota Bengkulu, di Hotel Xtra, Senin (12/10). Kurang bangganya masyarakat dalam menggunakan bahasa Indonesia dapat dilihat pada banyaknya istilah asing yang digunakan. Parahnya, hal tersebut juga dilakukan aparat pemerintahan yang seharusnya menjadi pelindung dan pelestari Bahasa Indonesia. Misalkan laundry padanan dalam bahasa Indonesianya penatu. \"Banyak sekali orang tua mengajari anaknya berbahasa asing. Bahkan orang merasa keren jika berkomunikasi menggunakan istilah asing. Padahal kata yang ia sebutkan tersebut telah ada padanan katanya dalam bahasa Indonesia,\" cetusnya. Sikap itu, kata Yanti, tanpa disadari telah menunjukkan kurang bangganya kita pada bahasa Indonesia. Padahal peran bahasa Indoesia untuk memperoleh kemerdekaan sangat menentukan sebagai pemersatu. \"Diera kemerdekaan ini, apakah kita melupakan bahasa Indonesia hanya gara-gara kita sudah memasuki zaman revolusi industri 4.0,\" katanya. Masih dikatakan Yanti, hampir semua aspek dipenuhi bebagai macam pengaruh bahasa asing, baik disampaikan penjabat, pembuatan tulisan diruang publik dan banyak lagi. \"Selaku masyarakat Indonesia kita harus menggunakan bahasa Indonesia dalam kontek bahasa kenegaraan, pengantar pendidikan, komunikasi tingkat nasional pengembangan kebudayaan nasional, transaksi dan dokumentasi dan sarana pengembangan pemanfaatan ilmu pengetahuan teknologi seni dan media massa. Mengajak para wisatawan mancanegara berbahasa Indonesia,\" ungkapnya. Yanti menegaskan, kita tidak anti dalam bahasa asing, namun penggunaan bahasa asing dapat dilakukan sesuai dengan tempatnya. Jika bertemu dengan orang asing gunakan bahasa asing dan sebaliknya. Karena bahasa Indonesia resmi wajib dilakukan di lingkungan kerja. \"Di tempat kerja penggunaan bahasa Indonesia tidak bisa ditawar alias wajib, karena tempat kerja adalah ruang publik,\" bebernya. Yanti mengajak peran generasi muda untuk terus menyebarluaskan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam upaya pengutamaan Bahasa Indonesia, tutupnya. (247)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: