Pakem Kaur Gelar Rakor Awasi Aliran Sesat
BINTUHAN, bengkuluekspress.com - Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) Kejari Kaur menggelar rapat koordinasi untuk menjaga kondusivitas jelang Pilkada 2020, di aula Kejari Kaur, Rabu (7/10). Rakor ini dipimpin Kajari Kaur, Nurhadi Pupandoyo SH MH dan dihadiri Polres Kaur, Ketua FKUB, Ketua MUI dan imam masjid.
Dalam sambutannya, Kajari Kaur selaku ketua Pakem Kaur menyampaikan, Rakor ini materi yang dibahas lebih kepada aliran kepercayaan dan menjaga kondusivitas keamanan di daerah, terutama jelang pesta demokrasi.
“Dengan uasana Pilkada serentak ini jangan sampai ada aliran kepercayaan yang menyimpang dari konstitusi sehingga dapat menganggu stabilitas keamanan yang berdampak menghambat jalannya pesta demokrasi,” kata Kajari.
Dikatakannya, untuk Kabupaten Kaur masih aman dan juga ia tidak bisa menyebutkan secara terbuka mengenai aliran kepercayaan yang ada dan berkembang di Kabupaten Kaur. Karena sejauh ini keberadaannya tidak meresahkan masyarakat.
“Saya mengajak seluruh tim untuk melakukan monitor di wilayah Kaur terhadap masyarakat yang melaksanakan kegiatan agama yang mengarah menyimpang dari ajaran dan berpotensi membentuk kelompok radikalisme,” terangnya.
Kasubag TU Kesbagpol Kaur, M Taufik SSos, dalam sambutannya menyampaikan, masyarakat agar lebih waspada agar jangan sampai kejadian seperti penusukan ulama yang ada diwilayah pulau Jawa terjadi di daerah kita kabupaten Kaur itu kita harus berhati-hati menyikapi peristiwa tersebut.
“Ini kita harus lebih waspada dengan aliran sesat yang dapat menganggu ulamak. Juga saya mengajak kita semua untuk menerapkan protokol kesehatan terutama pada tempat-tempat ibadah,” ajaknya.
Sementara itu, Ketua FKUB H.Muchlis MK juga menyampaikan, dalam kondisi saat ini sebenarnya tempat ibadah dan pelaksanaan ibadah di kabupaten Kaur sudah cukup aman karena sebelum seseorang untuk melaksanakan ibadah dia telah mengambil wudhu dan ditambah lagi setiap masjid sudah menyediakan tetap tempat cuci tangan. Namun tetap harus diwaspadai adalah orang-orang yang yang berkunjung dari luar daerah yang melakukan ibadah ditempat ibadah yang ada di kabupaten Kaur, maka dari itu setidaknya dalam mengurangi banyak orang luar yang masuk ke daerah Kabupaten Kaur.
“Kita harus mengurangi atau menyikapi pelaksanaan pesta karena pada saat pelaksanaan pasti ada keluarga dari luar daerah yang datang dan tidak menutup kemungkinan melaksanakan ibadah di masjid Kabupaten Kaur,” tandasnya. (irul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: