PT CBS Terima HGU 3.200 Hektar

PT CBS  Terima HGU 3.200 Hektar

\"POTOBINTUHAN, BE- Pemkab Kaur sudah menindaklanjuti soal pengajuan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit Inti Plasma milik PT Ciptamas Bumi Selaras (CBS) Sebanyak 3200 hektar.  Secara rinci  perkebunan inti sebanyak 2400 hektar dan Plasma sebanyak 800 hektar.  Luasan tersebut telah diukur  Badan Pertanahan Nasional  (BPN)  Provinsi Bengkulu, Dinas  Kehutanan Provinsi, dan Dinas Perkebunan Provinsi.

\"Kita sudah menindaklanjuti HGU PT CBS, setelah melakukan peninjauan dilapangan sudah layak untuk diterbitkan HGU tersebut. Pemkab hanya menindaklanjuti dan merekomendasikan, sedangkan pemberi hak patennya adalah pusat dalam hal ini Dirjen Perkebunan dan BPN,\" ujar Asisten I Nandar Munadi SSos,  kemarin.

Dikatakanya, dengan adanya HGU berarti perusahaan tersebut sudah  memberikan kontribusi bagi masyarakat. Setidaknya sudah ada nilai investasinya dalam sebuah perusahaan dibanding yang lainya. Pemkab juga mengharapkan agar Perusahaan lain bergerak diperkebunan bisa menyusul apa yang telah dilakukan CBS. Saat ini PT CBS sudah melakukan penanaman untuk.

Karena dengan sudah ditanmanya bibit sawit, nantinya kedepanya akan memabawa perubahan, khususnya wilayah kecamatan Nasal pada umumnya Kaur ini.   \"Agar investasi semakin berkembang maka HGU telah memenuhi syarat untuk segera diterbitkan.Makanya tim BPN Provinsi melakukan survey kelokasi CBS, sehingga hasilnya sudah memuaskan,\" jelasnya.

Sementara itu, Manajer PT CBS Irfan saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya memang sudah mengajukan HGU, dengan permohonan pengukuran HGU nomor 01/CBS/4/2012, mengingat pihaknya telah menyelesaikan dan melaksanakan semua persyaratan yakni adanya izin lokasi, kemudian Amdal sebagai syarat untuk mendapatkan Izin Usaha Perkebunan (IUP).

Setelah itu IUP diterbitkan, lalu perusahaan sudah ada Izin pembukaan lahan (LC) kemudian dapat dilanjurkan segera untuk beroperasi sejalan dengan permohonan HGU kepada BPN.  \"Kita minta doanya masyarakat agar PT CBS bersama masyarakat untuk membangun kemakmuran,\" jelasnya.(823)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: