40 Formasi Polhut Syarat SMA

40 Formasi Polhut  Syarat SMA

\"polhut\"BINTUHAN,BE– Kabupaten Kaur saat ini membutuhkan tenaga Polisi Hutan  (Polhut) untuk menjaga dan mengawasi hutan dari para perambah. Penebangan pohon  dihutan kawasan, baik Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) bahkan Hutan Lindung (HL) saat ini semakin merajalela. Salah penyebabnya ada ketidakberdayaan Polhut Kaur dalam menjaga hutan akibat kekurangan personil. Pemkab kaur sudah meminta rekomendasi BKD Kaur, agar bisa mengusulkan Polhut ke Dirjen Kehutanan, total yang sangat dibutuhkan sebanyak 40 orang.

\"Kita sudah minta BKD untuk melakukan pengusulan ke pusat, soal kebutuhan Polhut di  Kaur. Kita minta sebnayak 40 orang yang akan  direkrut menjadi tenaga Polhut,\" ujar  Kadishutbang ESDM Kaur Ir H Ahyan Endu melalui  Kabid Perlindungan Hutan dan  Pemanfaatan Hasil Hutan (PHPHH) Drs Abdul Karim,  kemarin.

Dikatakan Karim, untuk usulan Polhut tersebut nantinya bisa tamatan SMA, karena memang dibutuhkan dilapangan. Jika S1 atau D2 belum bisa diusulkan karena untuk Polhut ini rata-rata tamatan SMA.\"Makanya kita minta usulan sebanyak 40 orang itu tamatan SMA, namun semuanya tergantung pusat berapa kouta yang akan disetujuinya,\" jelasnya.

Menurutnya, tenaga Polhut tamatan SMA memang sangat dibutuhkan dilapangan, karena masih mempunyai semangat tinggi untuk menjaga kawasan hutan seluas ratusan ribu hektar.  Sedangkan saat ini Kabupaten Kaur hanya mengandalkan 4 orang personil Polhut “uzur”. Ditambah lagi ketiadaan sarana dan prasarana yang sangat minim. Para Polhut tua itu, beberapa diantaranya akan segera pensiun dalam waktu dekat ini. untuk menjaga hutan, Kaur mutlak harus menambah tenaga Polhut yang terlatih.

\"Oleh karena itu dengan adanya pembukaan Polhut tersebut, kita bisa melakukan prioritas penjagaan hutan. Makanya kita minta pusat segera menyetujuinya,\" jelasnya.

Dijelaskanya, Idealnya tenaga Polhut itu dalam satu kecamatan itu bertugas 2 orang tenaga Polhut terlatih, sedangkan saat ini ada 15 kecamatan. Dengan demikian rincianya 30 polhut lapangan, 10 orang bagian administrasi.  \"Sehingga bisa diatasi jika ada ilegal  loging, dan pebalakan hutan. Kita saat ini belum  bisa mengontrol soal berapa banyak  ilegal loging, karena keterbatasan anggota inilah  kita sulit memantaunya,\" jelasnya.

Sementara itu, tenaga Polhut di Kabupaten Kaur saat ini yang mamasuki masa pensiun yakni Iskandar, Duki Armadi, Agus Salim dan Anwar Jailani. Dengan pensiunya mereka jelas Kaur tidak ada Polhut.\"Kita harapkan pusat segera merekomendasikan penerimaan Polhut di Kaur, khususnya kementrian Kehutanan,\" jelasnya.(823)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: