KPU Lebong Rekrut 1.554 KPPS

KPU Lebong Rekrut 1.554 KPPS

LEBONG, bengkuluekspress.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebong akan merekrut sebanyak 1.554 orang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas di 222 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2020. Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Lebong, Effan Lavendes AMd mengatakan, bahwa untuk pelaksanaan perekrutan KPPS akan dimulai dari tanggal 01 hingga 23 November mendatang. “Kita sudah sampaikan ke Panita Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk disampaikan ke Panita Pemungutan Suara (PPS),” jelasnya, Senin (05/10).

Nantinya dari total 1.554 orang petugas KPPS terpilih, akan disebar ke setiap TPS dengan jumlah masing-masing sebanyak 7 orang petugas. “Untuk anggota Linmas, nanti akan kita koordinasikan dengan pemerintah desa (Pemdes) dan kelurahan,” ujarnya.

Menurutnya, petugas KPPS akan bekerja selama 1 bulan, dimulai dari tanggal 23 November hingga 23 Desember 2020. Sementara untuk gaji atau honor akan bersumber dari dana sharing yang sebelumnya diberikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu. “Besarannya saya lupa, akan tetapi lumayan besar,” ujarnya.

Ia menambahkan, petugas KPPS akan diutamakan pendaftar yang berdomisili di wilayah KPPS bersangkutan. Akan tetapi jika jumlahnya masih kurang atau kosong, maka baru akan bisa diisi oleh pendaftar dari luar domisili. “Kita pilih dulu pendaftar asli domisi, karena diyakini lebih memahami karakter wilayah,” tutup Effan.(614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: