Tunggu Izin Kemendagri, Plt Walikota Bengkulu Siap Lantik 9 JPT Pratama
BENGKULU, bengkuluekspress.com - Terkait pelantikan lelang Jabatan Tinggi Pratama (JPT) Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Panitia Seleksi (Pansel) saat ini masih menunggu surat resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melaksanakan pelantikan kepada Kepala OPD terpilih pemenang lelang.
Jika dalam waktu dekat izin dari Kemendagri keluar, Plt Walikota akan segera melakukan pelantikan meskipun pelantikan dilakukan oleh bukan pejabat definitif karena walikota Bengkulu masih dalam masa cuti kampanye pilkada gubernur Bengkulu tahun 2020.
Hal tersebut dikatakan Plt Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi yang mengatakan jika sebelumnya Pemkot telah mengirim 9 nama tersebut sebelum Walikota Helmi Hasan cuti. Pihaknya juga meminta bagian hukum untuk mengkaji jika tak melanggar dan bisa dilakukan pelantikan, pihaknya akan segera melantik 9 JPT tersebut.
\"Kita masih tunggu izin resmi. Namun kita juga meminta bagian hukum untuk mengkaji jika tak melanggar dan bisa dilakukan pelantikan, kita akan lantik. Tapi kalau memang harus yang definitif maka akan kita tunggu pak walikota usai cuti,\" jelas Dedy, Jumat (02/10).
Ia menambahkan, terkait hal ini ada dua pendapat untuk mengambil langkah, yakni karena komisi ASN sudah mengizinkan boleh untuk dilantik, atau tunggu izin tertulis dari Mendagri agar tak menimbulkan masalah.
\"Inikan untuk mendesak dan jangan sampai nanti kalau harus menunggu pak walikota selesai cuti itukan sampai tanggal 9 Desember, sedangkan jabatan itu sudah lama di Pelaksana tugas (plt) kan,\" tutup Dedy. (Imn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: