Pilkada Lebong, Laporan LDAK Terkecil Rp 300 Ribu

Pilkada Lebong, Laporan LDAK Terkecil Rp 300 Ribu

LEBONG, bengkuluekspress.com – Dari Laporan Dana Awal Kampanye (LADK) yang telah disampaikan ke 4 pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Lebong kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebong, tercatat terbesar Rp 5 juta dan terkecil seebsar Rp 300 ribu.

Adapun paslon dengan nilai laporan LADK terkecil yaitu Dalhadi Umar-Wawan Fernandez sebesar Rp 300 ribu, Armansyah Mursalin-Masropen Iriadi sebesar Rp 500 ribu, kemudian Teguh REP-Nasirwan Toha sebesar Rp 1,5 juta dan terakhir yang tertinggi paslon Kopli Ansori-Fahrurrozi sebesar Rp 5 juta rupiah.

Divisi Hukum KPU Lebong, Devi Irawan SH mengatakan bahwa untuk dana kampanye yang telah diterima oleh pihaknya, merupakan lapora awal dari setiap paslon dan jumlah tersebut bisa dipastikan akan terus bertambah.

“Ini hanya baru laporan awal dan nanti untuk penambahan akan kami sampaikan secara berkala,” jelasnya, Kamis (1/10).

Nantinya masing-masing Paslon kembali memberikan tentang Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LTSDK) baik yang didapat dari penyumbang perseorangan maupun dari swasta, sehingga nanti harus dirincikan sumber-sumber yang memberikan sumbangan.

“Itu nanti akan kita data juga sehingga diketahui siapa yang memberikan sumbangan,” ujarnya

Sesuai dengan aturan, pasangan calon baik itu dari jalur partai politik (Parpol) ataupun perseorangan memang diperbolehkan untuk menerima bantuan dana kampanye. Akan tetapi untuk sumbangan yang diterima memiliki batas maksimal yaitu bantuan dari perseorangan maksimal sebesar Rp 75 juta.

“Untuk badan kelompok atau badan hukum swasta maksimal Rp 750 juta,” sampainya

Jika nantinya diketahui adanya sumbangan atau bantuan dana kampanye melebihi dari jumlah yang telah ditetapkan, maka kelebihan bantuan sendiri nantinya akan dikembalikan ke kas negera dan akan difasilitasi oleh pihak KPU.

“Maka silahkan terima bantuan tetapi tidak boleh melebihi dari yang telah ditetapkan,” tutupnya. (erick)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: