Mobnas di Rumdin Bupati BS Mati Pajak

Mobnas di Rumdin Bupati BS Mati Pajak

KOTA MANNA, bengkuluekspress.com - Untuk memastikan keberadaan aset daerah yang telah diserahkan bupati dan wakil bupati Bengkulu Selatan (BS) ke Pemda BS beberapa waktu lalu, anggota DPRD BS melakukan inspeksi mendadak ke rumah dinas (Rumdin) Bupati dan Wakil Bupati. Dari hasil Sidak tersebut, ditemukan semua mobil dinas (Mobnas) di Rumdin Bupati mati pajak.

\"Sidak ini untuk memastikan keberadaan Mobnas yang dikembalikan bupati dan Wabup, nyatanya kami menemukan,semua Mobnas yang ada di Rumdin bupati mati pajak,\" kata Septin Gunawan, anggota DPRD BS Fraksi PAN saat Sidak di Rumdin Bupati BS, Senin (28/9).

Tidak hanya itu, ada Mobnas Toyoya Hilux plat kendaraanmya berbeda antara yang depan dengan yang dibelakang. Di bagian depan platnya plat dinas, sedangkan yang belakang pribadi. Atas temuan ini, dirinya sangat menyayangkan. Sebab, seharusnya sebagai pejabat publik, tidak boleh Mobnas di Rumdin bupati mati pajak.

\"Mobnas di Rumdin Bupati seharusnya menjadi contoh bagi kendaraan warga. Kalau Mobnas bupati saja mati pajak, jangan heran kalau banyak juga warga yang enggan membayar pajak kendaraannya,\" beber Septin.

Septin juga mempertanyakan mobil dinas Bupati jenis Fortuner. Mobnas tersebut selalu dipakai bupati bepergiaan. Hanya saja saat dicek kemarin tidak ada di Rumdin bupati.

\"Katanya sudah dikembalikan semua, mobnas Fortuner mana,\" cetusnya.

Sedangkan di Rumdin Wabup, anggota DPRD BS tidak masuk ke pekarangan Rumdin Wabup. Pasalnya dari luar atau dari pinggir jalan raya sudah terlihat ada dua unit Mobnas yang sering dipakai Wabup.

\"Sidak ini untuk memastikan jangan sampai ada aset negara terutama Mobnas untuk kepentingan pribadi,\" tandas Septin Gunawan diamini anggota DPRD BS yang ikut Sidak.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) BS, Lismanto Bayu SE didampingi Kabid Aset, Syahriar SSos mengatakan Bupati dan Wabup sudah mengembalikan aset ke Pemda BS. Terkait adanya pajak Mobnas di Rumdin bupati yang mati pajak, Syahriar mengaku itu kewenangan sekretariat Pemda BS untuk membayar pajaknya. Sebab sudah menjadi aset sekretariat. \"Tugas kami pendataan, kalau mati pajak itu kewenangan sekretariat Pemda BS membayarnya,\" ujarnya.

Syahriar menambahkan, Mobnas yang diserahkan Bupati BS ada 5 unit dan Wabup ada 2 unit. Semua Mobnas tersebut berada di rumah dinas masing-masing.

\"Khusus Fortuner yang tidak ada lagi di Rumdin saat anggota DPRD BS Sidak, itu sudah diserahkan ke Penjabat Bupati BS untuk kendaraan operasionalnya selama bertugas di BS,\" terang Syahriar. (asri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: