BRI Curup Kembalikan Dana Nasabah Korban Skimming

BRI Curup Kembalikan Dana Nasabah Korban Skimming

CURUP, bengkuluekspress.com - BRI Cabang Curup telah mengembalikan dana nasabah yang sebelumnya dikabarkan berkurang dari masing-masing rekening nasabah. Pengembalian dana nasabah yang dilakukan BRI Cabang Curup karena terbukti akibat kejahatan skimming. \"Karena berkurangnya dana direkening nasabah yang kemarin sempat dilaporkan ke kita karena kejahatan skimming, sehingga pengembalian dana sudah mulai kita lakukan,\" terang Pemimpin Cabang BRI Curup, David A Saxono.

Dijelaskan David, dari beberapa orang nasabah yang diduga telah menjadi korban kejahatan skimming tersebut, BRI Cabang Curup telah mengembalikan dana ke rekening sembilan orang dengan total dana yang telah dikembalikan oleh BRI Cabang Curup sebanyak Rp 51 juta. \"untuk tahap pertama sudah kita kembalikan dana sembilan orang nasabah dengan totalnya sebesar Rp 51 juta, pengembalian sudah kita lakukan pada, Sabtu (26/9),\" tambah David saat dikonfirmasi BE, Senin (28/9).

Kemudian menurut David, untuk sisanya mengingat korban dari kejahatan skimming tersebut lebih dari sembilan orang masing mereka proses. Pengembalian dana nasabah tersebut, menurutnya, sesuai dengan apa yang ia sampaikan sebelumnya, bila memang berkurangnya saldo nasabah tersebut bukan karena kelaian nasabah maka dana yang hilang tersebut pasti akan diganti oleh BRI. “Kami ingin mengimbau nasabah BRI untuk terus berhati-hati dalam melakukan berbagai transaksi perbankan, salah satunya mengganti pin ATM secara berkala, bertransaksi menggunakan Internet Banking dan Mobile Banking BRI yang jauh lebih aman dan lebih mudah,\" harap David.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: