Polisi Paksa Mundur Massa Aksi di Depan DPRD Provinsi Bengkulu

Polisi Paksa Mundur Massa Aksi di Depan DPRD Provinsi Bengkulu

\"\"

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Puluhan massa yang melakukan aksi solidaritas memperingati hari tani nasional di depan Kantor DPRD Provinsi Bengkulu, Kamis (24/9) dipaksa mundur oleh pihak kepolisan. Kapolres Bengkulu AKBP Pahala Simanjuntak mengatakan, untuk aksi hari ini memang sedikit ada ketegangan karena sedari awal pihak kepolisian telah memperingatkan massa aksi bahwa unjuk rasa yang dilakukan ilegal karena surat pemberitahuan aksi dimasukan satu hari sebelum aksi. \"Sesuai aturan pasal 10 Undang-undang nomor 9 tahun 1998 bahwa disitu dijelaskan minimal 3 hari sebelum melakukan aksi harus dimasukan,\" kata Pahala, Kamis (24/9). Kemudian, lanjut Pahala masalah covid-19 karena saat ini pihaknya menghindari penyebaran covid-19 di Bengkulu tinggi. Bahkan presentase angka kematian Bengkulu termasuk 6 provinsi tertinggi di Indonesia. \"Tentu kita menghindari massa aksi menjadi kluster baru penyebaran covid-19 di Bengkulu,\" tegasnya. Sementara itu, Korlap Aksi M. Frengki Wijaya menyayangkan pembubaran secara paksa yang dilakukan oleh pihak kepolisian atas aksi yang mereka lakukan. Frengki mengatakan, aksi solidaritas yang dilakukan Massa gabungan dari masyarakat, mahasiswa UNIB, UMB UNIVED dan NGO (Non Goverment Organisation) WALHI, KANOPI, AKAR dan Ganesis serta para perwakilan petani dari Seluma, Kota Bengkulu, Mukomuko, Bengkulu Utara menyuarakan hak atas lahan para petani serta menolak omnibuslaw RUU Ciptakerja. \"Ada beberapa poin yang kita sampaikan dan juga fakta-fakta atas konflik lahan yang terjadi di Bengkulu,\" tegasnya. Ia menerangkan menyikapi situasi ke-Indonesian hari ini sekaligus mengajak seluruh rakyat Bengkulu, terkhususnya petani untuk melakukan gerakan merebut tanah, memproteksi tanah yang dimiliki saat ini dan menyatakan sikap menolak omnibuslaw. (HBN) Berikut beberapa poin tuntutan kami, yaitu : 1. Gagalkan Omnibuslaw (RUU Cipta Kerja) 2. Jalankan Reforma Agraria Sejati dan pastikan kesejahteraan petani 3. Hentikan konflik agraria dan kriminalisasi terhadap petani di Bengkulu 4. Jangan perpanjang HGU yang akan habis masa berlakunya 5. Berikan HGU Terlantar dan IUP Terlantar untuk rakyat 6. Jamin stabilitas harga hasil pertanian rakyat 7. Wujudkan Ketahanan pangan Indonesia 8. Fokus tuntaskan pandemi COVID-19

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: