Perangkat Desa di Kaur Bisa Gadaikan SK ke Bank

Perangkat Desa di Kaur Bisa Gadaikan SK ke Bank

\"\"BINTUHAN, bengkuluekspress.com - Kabar baik untuk para perangkat desa yang ada di Kabupaten Kaur ini. Sebab terhitung mulai bulan ini, perangkat desa bisa menggadaikan SK mereka untuk pinjaman dana ke Bank Bengkulu. Hal ini menyusul kerjasama yang sudah ditandatangani bersama antara Bank bengkulu dengan pihak terkait lainnya Senin (21/9). Bersamaan dengan pengukuhan dan pelantikan pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) tingkat kabupaten dan Kecamatan di Kabupaten Kaur yang digelar di GSG Pemkab Kaur.

“Kini kinerja bank Bengkulu sudah sangat baik, dan kini aset bank Bengkulu sudah Rp 8 teriliun. Ini semua tidak terlepas dari dukungan semua pihak,” kata Direktur Utama Bank Bengkulu Agus Salim SE ME dalam sambutannya, Senin (21/9).

Dikatakan Agus, Bank bengkulu menegaskan dengan adanya kerja antara kedua belah pihak maka Bank bengkulu siap memberikan pinjaman sesuai dengan mekanisme dengan para perangkat desa bila membutuhkan tambahan modal usaha atau kebutuhan lainnya.

“Ya disini kami Bank Bengkulu siap memfasilitasi kredit bagi perangkat desa, dan kita siap menerima SK pengadaian perangkat desa,” sampainya.

Bupati Kaur, Gusril Pausi SSos MAP yang membuka acara itu Senin (21/9) menegaskan saat ini tunjangan perangkat desa sudah disetarakan dengan ASN golongan IIa sesuai dengan amanat UU. Bahkan jauh hari pemkab Kaur sudah menyampaikan hal itu dan saat ini sudah dinikmati oleh perangkat desa.

“Ini salah satu bentuk kepedulian kami kepada perangkat desa yang ada, saat ini Bank bengkulu memberikan kepercayaan tentu hal ini sangat diharapkan para perangkat desa,” ujar Gusril.

Ditakatakan Bupati, dengan tunjangan yang diberikan setara golongan IIa itu diharapkan kesejahteraan perangkat desa terus membaik, dan tentunya dapat melayani masyarakat dengan baik juga. Diharapkan tidka ada lagi pelayanan yang di desa tak berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Perangkat desa juga diharapkan membantu tugas kades sesuai dengan tupoksi masing masing.

“Kami upayakan tahun depan dapat memberikan tambahan penghasilan tambahan berupa insentif diluar penghasilan tetap,” tandasnya.

Semetara itu, Ketua PPDI Pusat Mujito SH yang hadir dalam acara itu berpesan, agara seluruh anggota PPDI dapat bekerjasam dengan baik membantu kades dalam menjalankan tugasnya, menurutnya kaur merupakan Kabupaten yang sudah menerapkan undang undang dan memberikan tunjangan sebesar gaji pokok ASN golongan IIa. Bahkan sudah berani memberikan insentif tambahan.

“PPDI harus kompak membantu Pemkab Kaur sama sama membangun daerah. Tentunya PPDI juga diminta mewujudkan profesionalisme. Sebab kini PPDI sudah ada no induk dan SK nya dapat digadaikan di Bank,” tandasnya. (irul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: