Kasus Positif Covid-19 di RL Bertambah 16

Kasus Positif Covid-19 di RL Bertambah 16

\"\"CURUP, bengkuluekspress.com - Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Rejang Lebong dalam beberapa hari terakhir terus mengalami peningkatan. Bahkan pada Kamis (17/9), Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong mencapat ada penambahan sebanyak 16 kasus baru.

\"Hari ini ada penambahan 16 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Rejang Lebong ini,\" sampai juru bicara gugus tugas percepatan penanganan Covid-19, Syamsir SKM MKM, Kamis kemarin.

Dijelaskan Syamsir, 16 kasus baru konfirmasi positif tersebut adalah kasus 37, seorang laki-laki berusia 48 tahun warga Kecamatan Sindang Kelingi, kemudian kasus 38, laki-laki 45 tahun warga Kecamatan Curup yang merupakan petugas kesehatan.

Selanjutnya kasus 39, laki-laki berusia 6 tahun warga Kecamatan Binduriang, kemudian kasus 40, laki-laki berusia 4 bulan warga Kecamatan Curup Timur. Kasus 41, perempuan berusia 23 tahun warga Kecamatan Sindang Kelingi. Kasus 42 laki-laki berusia 15 tahun warga kecamatan Curup. Selanjutnya kasus 43, laki-laki berusia 15 tahun warga Kecamatan Curup Selatan, kasus 44, seorang perempuan umur 32 tahun warga kecamatan Curup.

Kemudian kasus 45, seorangan perempuan berusia 2 tahun warga Kecamatan Curup, kasus 46 seorang laki-laki berusia 4 tahun warga kecamatan Curup. Kasus 47 laki-laki berusia 66 tahun warga Kecamatan Curup, kasus 48 laki-laki berusia 68 tahun warga kecamatan curup. Kasus 49 seorang perempuan berusia 24 tahun dari Kecamatan Curup, kasus 50 perempuan 29 tahun warga kecamatan curup. Kasus 51 seorang perempuan berusia 47 tahun warga Kecamatan Curup Tengah, kasus 52 seorang laki-laki berusia 28 tahun warga Kecamatan Curup Selatan.

\"Kasus baru ini masih memiliki keterkaitan dengan kasus terkonfirmasi positif sebelumnya, khususnya kasus 44 sampai 52 memiliki riwayat kontak dengan pasien nomor 30,\" tambah Syamsir.

Selain adanya tambahan 16 kasus terkonfirmasi positif yang baru di Kabupaten Rejang Lebong, Syamsir juga mengungkapkan ada dua pasien Covid-19 yang telah dinyatakan sembuh yaitu pasien atau kasus nomor 26 dan 27 yang mana keduanya merupakan warga Kecamatan Curup Tengah.

Di sisi lain dengan meningkatnya kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Rejang Lebong. Bupati Rejang Lebong DR H A Hijazi SH MSi langsung mengintruksikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong untuk melakukan tracking terhadap kerabat maupun tetangga para pasien yang telah dinyatakan positif Covid-19 tersebut.

\"Saya sudah meminta Kandinkes untuk berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan tes baik kepada krabat dekat, maupun lingkungan tempat tinggal mereka,\" sampai bupati.

Ia juga meminta agar pihak-pihak terkait untuk lebih gencar lagi melaksanakan penyemprotan disinfektan. Penyemprotan disinfektan tersebut menurut bupati penting unutk mencagah penularan dan penyebaran Covid-19.

\"Yang tak kalah pentingnya kami imbau kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan demi kebaikan dan kesehatan kita bersama,\" pesan bupati. (ary)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: