Simpan Sabu Dalam Mulut, Wanita Muda di Kota Bengkulu Diamankan

Simpan Sabu Dalam Mulut, Wanita Muda di Kota Bengkulu Diamankan

BENGKULU, BE - Tim Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu, menangkap seorang wanita berinisial Rp (25), warga Jalan Kapuas, Kelurahan Lingkar Barat, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu. Rp ditangkap, karena diduga menyimpan sepaket narkotika golongan I jenis sabu di dalam mulutnya. Tersangka ditangkap saat melintas di Jalan Irian, Kelurahan Semarang, Kecamatan Sungai Serut, Senin (14/9) malam, sekitar pukul 21.00 WIB. \"Saat digeledah ternyata sabu disimpan di dalam mulut oleh tersangka,\" jelas Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno SSos MH, Rabu (16/9). Penangkapan tersangka bermula dari informasi masyarakat yang mengatakan, kerap terjadi transaksi narkoba di sekitaran Jalan Irian. Dari informasi tersebut, Tim Subdit II Ditresnarkoba melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar TKP (tempat kejadian perkara). Saat melakukan pemantauan, Tim Subdit II melihat seorang wanita gerak-geriknya mencurigakan. Saat didalami ternyata wanita tersebut terindikasi membawa narkoba jenis sabu. Tim Subdit II kemudian melakukan penangkapan, tersangka mengelak membawa narkoba. Tetapi setelah diperiksa lebih lanjut, akhirnya tim subdit II menemukan sabu yang dibungkus plastik disimpan di dalam mulut Rp. Tersangka tidak bisa mengelak setelah barang bukti sabu ditemukan. Tersangka langsung dibawa ke Mapolda Bengkulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Tim Subdit II Ditresnarkoba masih melakukan penyelidikan dan pendalaman dari mana sabu didapat tersangka, tersangka merupakan pemakai atau kurir sabu. \"Untuk kategorinya tersangka ini pengedar atau pemakai masih didalami. Tim subdit II masih melakukan pengembangan,\" pungkas Kabid Humas. (167)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: