Tapal Batas Seluma-BS Masih Belum Jelas

Tapal Batas Seluma-BS Masih Belum Jelas

TAIS, bengkuluekspress.com - Hingga saat ini, Tapal Batas (Tabat) antara Kabupaten Seluma dan Kabupaten Bengkulu Selatan masih belum jelas. Berdasarkan Permendagri nomor 09 tahun 2020, wilayah 7 desa masuk kabupaten Bengkulu Selatan.

Penjabat Sekda Seluma, Supratman MM mengatakan bahwa, sesuai dengan kesepakatan bersama 31 Agustus di kantor gubernur. Tim provinsi dan kedua kabupaten melakukan cek ke lokasi untuk mengetahui titik koordinat tapal batas sesui Permendagri 09 tahun 2020. Setelah diketahui Tabat sesuai Permendagri 09, maka barulah ada tindaklanjut dengan melakukan rapat kembali di provinsi.

\"Kita melakukan survei saja. Hanya sekedar mengetahui dulu belum ada kesepakatan. Setelah itu akan dirapatkan kembali. Sekarang kita menunggu undangan dari provinsi,\" kata Supratman kepada wartawan, kemarin.

Disampaikannya bahwa, dari 7 desa yang menurut Permendagri 09 masuk Bengkulu Selatan, hanya sebagian wilayah saja. Tidak seluruh desa masuk ke Bengkulu Selatan. Dan hal itu juga belum bersifat final, karena masih akan ada upaya dari pemerintah kabupaten Seluma.

\"Asalkan ada kesepakatan antara provinsi dan kedua kabupaten. Permendagri tersebut bisa dilakukan revisi, sehingga tidak ada yang merasa dirugikan,\" jelasnya.

Disampaikan bahwa, pihaknya bersama tim dari provinsi dan dari Bengkulu Selatan sudah melakukan pengecekan ke sejumlah titik. Titik yang dicek yaitu di Desa Muara Maras, Serian Bandung, Talang Alai, Talang kemang, Jambat Akar, Gunung Kembang dan Desa Suban.

\"Tim mengetahui titik itu saja. Belum ada kesepakatan apapun,\" tegasnya. (jef)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: