Bupati Bundra Optomis SA-SAM Tak Lepas
Sidang Tapal Batas Seluma-BS di MK TAIS, BE- Menghadapi gubatan yang di sampaiakan Pemkab Bengkulu Selatan (BU) terkait tapal batas dengan Kabupaten Seluma ke Mahkamah Konstitusi (MK), Bupati Seluma H Bundra Jaya SH MH amengaku optimis jika wilayah Kecamatan Semidang Alas (SA) dan Semudang Alas Maras (SAM) tak akan beralih dari pangkuan Kabupaten Seluma. Persidangan di MK 19 Februari lalu bupati memberikan tanggapan dan keterangan ke hadapan majelis hakim tersebut hingga membuat pemkab makin optimis 2 kecamatan tersebut tidak akan beralih tangan ke pihak manapun. “Kita akan terus berjuang dan tidak akan memberikan sejengkal pun wilayah SA dan SAM direnggut oleh BS,” terang Bundra. Dijelaskan Bundra, dalam penyampaian keterangan selaku pihak tergugat dalam persidangan selasa lalu itu, sudah berikan secara rinci. Namun, disayangkannya sidang akan dilanjutkan kembali pada 7 Maret mendatang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi lainnya. Ke depan, katanya, seluruh saksi yang telah dibawa pada Minggu lalu akan kembali dibawa ke persidangan bulan depan. “Diharapkan kita bisa bersatu untuk menyampaiakan kesaksian di MK. Dan tata cara pemberiaan keterangan telah dapat dilihat pada sidang minggu lalu. Setidaknya keterangan saksi lainnya nantinya dapat lebih mendalam dan secara detailnnya, sehingga gugatan BS sendiri dapat ditolak oleh majelis hakim MK,” terangnya. Direncanakan pada sidang lanjutan tersebut sejumlah tokoh dan kades akan memberikan keterangan kesaksiannya di hadapan 12 hakim MK tersebut. Untuk masa yang akan dibawa pada sidang lanjutan tersebut, pihaknya kembali akan tetap mengerahkan SKPD dan sejumlah saksi untuk kembali bertolak ke Jakarta. Dengan catatan yang memberikan keterangan tersebut harus ikut ke jakarta. Mudah-mudahan, kata Bundra, MK mendengarkan kehendak masyarakat Seluma dan menolak gugatan BS. “Kita berharap MK menolak gugatan BS tersebut,” ujarnya. (333)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: