Polda Bengkulu Kembangkan TKP Jambret Lain Tiga Tersangja Jambret yang Telah Diamankan
BENGKULU, BE - Penyidik Subdit Jatantas Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu, terus mendalami keterlibatan tiga orang tersangka jambret He (22), Fi (17) dan Ab (20) dengan TKP (tempat kejadian perkara) jambret lainnya yang terjadi di Kota Bengkulu. Sejauh ini, tiga orang tersangka warga Desa Padang Kuas, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma mengaku jika beraksi di 3 TKP, yakni di sekitaran Telaga Dewa, Pekan Sabu Kecamatan Selebar dan Kelurahan Padang Serai, Kecamatan Kampung Melayu. Bahkan sejumlah laporan polisi di Polsek terkait dengan jambret dikumpulkan sebagai upaya untuk mengungkap tiga orang tersangka apakah terlibat dengan TKP lain atau tidak. Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Bengkulu AKBP Max Mariners kepada BE Kamis (3/9) menuturkan, \'Kita masih melakukan pengembangan, tersangka masih diperiksa. Bahkan anggota masih menelusuri TKP untuk mengetahui seperti apa pelaku beraksi dan dimana saja, untuk sementara ini baru tiga TKP yang diakui tersangka.\" Orang yang menerima atau membeli handphone hasil jambret dari tersangka masih diperiksa. Nantinya akan dipastikan, penerima barang memenuhi unsur pasal 481 KUHP atau tidak. \"Orang yang menerima barang curian masih kita periksa,\" imbuhnya. Tiga orang tersangka ditangkap pada Jumat (29/8) lalu. Terakhir mereka melakukan aksi jambret di Kelurahan Pagar Dewa, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu, 27 Juli 2020. Kedua terduga pelaku melakukan penjambretan di Jalan Teratai Indah, Perumahan Taman Indah Permai, Kelurahan Sukarami, Kecamatan Selebar. Saat itu korban yang hendak pulang ke rumah mengendarai sepeda motor berhenti di sekitaran ruas jalan Hibrida Kelurahan Pagar Dewa. Korban berhenti karena kehabisan bahan bakar sepeda motor. Kemudian, korban berniat menelfon adiknya untuk meminta tolong membelikan bahan bakar. Tidak lama setelah korban menelfon dari arah belakang dua pelaku mengendarai sepeda motor Yamaha Mio M3 lansung menjambret handphone Xiaomi Redmi 5 Plus dari tangan korban. Korban tidak bisa berbuat apa-apa, karena kedua pelaku langsung memacu sepeda motor melarikan diri. Korban kemudian melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.(167)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: