Nelayan Kaur Diminta Perpanjang Asuransi

Nelayan Kaur Diminta Perpanjang Asuransi

BINTUHAN, bengkuluekspress.com - Nelayan di Kabupaten Kaur diminta untuk mengikuti program asuransi nelayan secara mandiri. Dinas Perikanan Kaur sendiri sudah melakukan koordinasi dengan dengan PT. Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) untuk melayani nelayan ingin bergabung dalam program asuransi itu secara mandiri. Sebab kartu asuransi nelayan ini, merupakan salah satu bentuk jaminan keselamatan bagi nelayan.

“Untuk tahun ini tak ada lagi subsidi yang diberikan untuk nelayan, sehingga bila kartunya sudah berakhir, maka tak ada pilihan lain selain melalui jalur mandiri,” kata Kepala Dinas Perikanan Kaur, Edward Happy SSos, kemarin (1/9).

Dikatakan Edward, asuransi ini sangat penting mengingat nelayan memiliki risiko yang cukup tinggi saat bekerja. Dimana asuransi nelayan yang dibayarkan pemerintah maupun asuransi nelayan mandiri, membayar uang premi yang sama. Saat ini tidak ada bantuan dari pemerintah untuk pembayaran premi lagi seperti beberapa tahun yang lalu. Ia menyarankan agar para nelayan mengikuti asuransi secara mandiri.

Menurutnya, asuransi ini sangat bermanfaat bagi nelayan. Adapun untuk preminya tergolong cukup rendah yakni mulai dari Rp 75 ribu hingga Rp 175 ribu. Itupun preminya hanya dibayarkan satu kali dalam setahun karena masa aktif kartu asuransinya berjalan selama 12 bulan.

\'\'Kami siap membantu mempasalitasi bila ada nelayan ingin melakukan perpanjangan asuransi silakan ajukan melaui kelompok usaha bersama (KUB) atau koperasi,” jelasnya.

Ditambahkannya, berdasarkan pendataan sementara, jumlah nelayan di Kabupaten Kaur lebih diangka 2 orang. Dari jumlah itu sudah sbeagiaan besar mengantongi asuransi nelayan, sayangnya masa berlakuknya juga sudah berakhir.

Oleh karena itu, pihaknya saat ini menggencarkan sosialisasi untuk memberikan pemahaman program asuransi ini. Dinas Perikanakan sangat terbuka dan siap membantu apabila ada nelayan yang ingin mendaftarkan dirinya menjadi peserta asuransi. Dimana pada tahun ini, menurutnya, ditargetkan sebagian besar nelayan yang sudah tak lagi mengantongi asuransi dapat melakukan perpanjangan.

“Berbeda dengan tahun 2019 yang lalu, kita berikan subsidi namun tahun ini alokasi dana untuk subsidi tak ada lagi. Asuransi ini untuk memberikan santunan kepada nelayan yang mengalami kecelakaan dalam bekerja,” jelasnya.(irul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: