Gaji BPD Bengkulu Tengah Dinilai Tak Wajar

Gaji BPD Bengkulu Tengah Dinilai Tak Wajar

BENTENG, bengkulu ekspress.com - Upaya memperjuangkan kenaikan gaji terus dilakukan Forum Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng). Puluhan anggota BPD kembali mendatangi kantor DPRD Benteng untuk mengadu dan berharap dewan membantu memperjuangkan kenaikan gaji mereka. Melalui kesempatan itu, salah satu anggota DPRD Benteng, Arsyad Hamzah mengaku, akan membantu memperjuangkan aspirasi anggota BPD.

Sebab, Menurut Arsyad, gaji Ketua dan anggota BPD saat ini masih jauh dari kata layak dan mengalami kesenjangan dengan gaji Kades serta perangkat desa. Saat ini, Ketua BPD diberikan gaji perbulan sebesar Rp 850 ribu dan anggota sebesar Rp 400 ribu perbulan. Sedangkan, gaji Kades saat ini sebesar Rp 3 juta perbulan dan perangkat desa sebesar Rp 2,3 juta perbulan. \"Saya menilai, gaji anggota BPD saat ini tidak wajar. Dalam waktu dekat kami akan menfasilitasi pertemuan antara pihak eksekutif dengan perwakilan forum BPD untuk membahas permasalahan ini secara bersama. Dengan harapan, kenaikan gaji BPD bisa terealisasi 2021,\" kata Arsyad.

Sementara itu, Ketua Forum BPD Benteng, Robin mengaku, pihaknya sudah menyusun draf usulan kenaikan gaji BPD. Yaitu, Ketua sebesar 2,5 juta perbulan, Wakil Ketua sebesar Rp 2,3 juta perbulan dan anggota Rp 1,7 juta perbulan.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: