Dewan Minta Pemkab Seluma Rapikan Aset

Dewan Minta Pemkab Seluma Rapikan Aset

TAIS, bengkuluekspress.com - DPRD Seluma saat ini meminta kepada Pemkab Seluma untuk segera merapikan seluruh aset baik yang bergerak maupun tidak bergerak. Pasalnya, hal ini penting dilakukan agar total aset bisa diketahui. Serta aset yang terbengkalai bisa segera diinventarisir dengan baik. Oleh Kabupaten Seluma.

Politisi Partai Golkar Kabupaten Seluma Samsul Aswajar, SSos, mengatakan saat ini Kabupaten Seluma selalu mendapatkan predikat wajar dengan pengecualian (WDP). Dari setiap audit yang dilaksanakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Serta belum pernah sekalipun mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).

\"Sampai saat ini soal aset masih menjadi kendala bagi audit BPK. Karena sampai saat ini belum ada pengelolaan aset yang baik di Kabupaten Seluma,\" tegas Samsul Aswajar siang kemarin.

Menurutnya, untuk aset yang menjadi beban bagi daerah sebaiknya dilepaskan saja. Sehingga tidak menguras anggaran daerah untuk pemeliharaan serta operasionalnya. Salah satunya bekas kantor penghubung yang ada di Jalan Duren III Jakarta Selatan. Karena bekas kantor penghubung ini harus selalu dibayar biaya pajak bumi dan bangunan (PBB) setiap tahunnya. Dengan total PBB yang harus dibayarkan sebesar Rp 50 juta. Belum lagi ditambah dengan biaya operasionalnya. Sedangkan saat ini kantor penghubung sudah tidak dimanfaatkan lagi oleh Pemkab Seluma.

\"Setelah pemerintah daerah menutup kantor penghubung. Maka saat ini sudah tidak bisa digunakan lagi. Sehingga menjadi terbengkalai. Serta hanya membebani keuangan daerah saja,\" tegasnya.

Samsul Aswajar mengatakan jika bekas Kantor Penghubung dilepaskan. Maka anggarannya bisa digunakan untuk biaya pembangunan di Kabupaten Seluma. Karena Seluma saat ini sedang membutuhkan anggaran yang cukup besar untuk biaya pembangunan infrastruktur. (jef)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: