Pengelolaan Pantai Panjang, Gub : Pemprov Tak Ganggu Kewenangan Pemkot

Pengelolaan Pantai Panjang, Gub : Pemprov Tak Ganggu Kewenangan Pemkot

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Terkait polemik pengelolaan aset Pantai Panjang antara Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Pemerintah Kota Bengkulu yang membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan, disikapi Gubernur Bengkulu Dr. H. Rohidin Mersyah. Ketika dikonfirmasi bengkuluekspress.com, Rabu (26/8) Rohidin mengatakan bahwa, untuk pengelolaan kawasan pantai panjang Pemerintah Provinsi Bengkulu memastikan tidak menganggu sedikitpun kewenangan Pemkot. Menurut Rohidin, terkait kawasan Pantai Panjang itu tidak ada masalah, karena Pemprov hanya memegang dari sisi regulasi zonasinya saja. \"Secara regulasi atau peraturan, Pemprov tetap memiliki kewenangan yang tentunya tidak lepas dari tupoksi sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat,\" ujar Rohidin. Rohidin menjelaskan bahwa, ketika ada pemanfaatan ruang dalam kawasan Pantai Panjang berupa penerbitan Hak Guna Usaha (HGU), itu Pempro yang memegang atas nama pemerintah pusat. Karena memang regulasinya sepeti itu, tanpa mengganggu sedikitpun kewenangan Pemkot. \"Contoh dari sisi retribui hotel dan restoran, itu tetap menjadi kewenangan Pemkot. Begitu juga ketika terdapat pengembangan parkir,\" kata Rohidin. Bahkan, sambung Rohidin, seperti halnya penataan wilayah pasir Putih yang dilakukan pembangunannya oleh Kementerian ketika rampung diserahkan ke Pemprov. Kemudian Pemprov langsung menyerahkan ke Pemkot. \"Berarti pemetaan zonasinya Pemprov yang mengatur, sehingga HGU-nya bisa keluar. Sementara asetnya nanti untuk Kota. Dengan kata lain Pemkot tidak perlu menganggarkan penataan, tinggal memanfaatkan saja,\" tegasnya. Politisi Golkar itu menambahkan, dengan fakta tersebut menunjukkan semua sumber pendapatan dominan kewenangan Kota. Karena Pemprov tidak ada melakukan penarikan retribusi parkir, hotel atau lainnya di kawasan Pantai Panjang. \"Pastinya, jika Pantai Panjang tertata, pasti ekonomi berkembang yang muaranya rebtribusi naik, PADnya untuk Pemkot,\" tutupnya. (HBN)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: