Jadi Sorotan KPK, Polemik Status Pengelolaan Pantai Panjang Belum Diputuskan

Jadi Sorotan KPK, Polemik Status Pengelolaan Pantai Panjang Belum Diputuskan

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Polemik status pengelolaan pantai panjang saat ini sudah menjadi sorotan KPK terkait tumpang tindih status pengelolaan antara pemda kota dan pemda provinsi. Untuk membahas hal tersebut, Selasa (25/8), Kejati Bengkulu memfasilitasi pertemuan kedua belah pihak untuk mencari solusi permasalahan tersebut. Namun belum ada keputusan dari pembahasan itu karena belum ada yang mau mengalah. Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi yang menghadiri pertemuan tersebut mengaku malu karena ada keterlibatan KPK dalam penyelesaian masalah itu. Menurut Dedy, secara administrasi yang tercatat di BPN, kawasan pantai panjang merupakan aset milik pemkot dan masuk dalam wilayah pemkot. \"Malu kita KPK sampai turun tangan mau menyelesaikan hal ini, urgensinya apa sih sampai pemprov ngotot mau mengelola pantai panjang. Kalau dilihat secara administrasi di BPN, Pantai Panjang itu jelas milik Pemkot Bengkulu. Dengan kata lain pengelolaannya kewenangan pemkot karena masuk di wilayah Kota Bengkulu,\" tegas Dedy, Rabu (26/08). Dedy menambahkan, belum ada kesepakatan yang jelas dari rapat yang digelar kemarin. KPK memberikan waktu kepada kedua belah pihak untuk melakukan musyawarah secara kekeluargaan dan mengambil keputusan yang jelas sebelum KPK turun tangan mengambil tindakan tegas. Sementara itu Waka I DPRD Kota Bengkulu, Marliadi SE mendukung jika pengelolaan Pantai Panjang diserahkan ke Pemkot Bengkulu karena bisa bermanfaat menambah PAD dari berbagai sektor. Selain itu, pemda kota dinilai lebih layak karena wilayah tersebut masih masuk dalam wilayah pemkot Bengkulu \"Ya yang punya wilayah itu kan kabupaten atau kota, dan lebih layak mengelola suatu wilayah ketimbang provinsi. Jadi jika pantai panjang dikelola oleh pemda kota kan bisa meningkatkan PAD dari berbagai sektor potensial yang ada di sana untuk pembangunan. Dari sisi pengawasan juga bisa lebih terarah, pemantauan di lapangan, kebersihan, retribusi dan lainnya. Kami juga akan mendorong agar Pantai Panjang untuk dikelola oleh pemda kota,\" kata Marliadi. Pertemuan antara pemprov dan pemkot tersebut dihadiri jaksa bagian perdata dan tata usaha negara (datun) Kejati serta pihak BPN Provinsi Bengkulu. Rencananya dalam waktu dekat akan kembali dilakukan rapat dengan pembahasan serupa untuk menentukan siapa yang bakal mengelola sepenuhnya kawasan Pantai Panjang sebelum deadline yang diberikan KPK. (Imn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: