Admin Arisan Online Terlapor Penipuan di Bengkulu Diperiksa
BENGKULU, BE - Penyidik Subdit Hardabangtah Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu, memeriksa seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial SPR warga Kota Bengkulu, Selasa (25/8). SPR diperiksa terkait laporan dugaan penipuan arisan online yang disampaikan Delhpone Amelia warga Kota Bengkulu awal Juli lalu. Dijelaskan Direskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol Dedy Setyo Yudho Pranoto melalui Kanit II Subdit Hardabangtah Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Ipda Muslim, SPR merupakan admin arisan online. Karena yang bersangkutan adalah admin, penyidik membutuhkan keterangan terkait mekanisme arisan online, kenapa bisa merugikan pelapor. Selain admin, terlapor (SPR) juga bertugas merekrut peserta arisan. Terlapor menawarkan arisan online tersebut melalui media sosial menggunakan nama akun Gukiess. \"Yang bersangkutan merupakan admin sekaligus merekrkut peserta. Saat ini masih dimintai keterangan,\" jelas Ipda Muslim. Seperti arisan online pada umumnya, pelapor harus membayar uang sesuai kesepakatan dengan terlapor. Satu kali membayar sampai dua kali membayar arisan masih berjalan. Akan tetapi saat arisan yang ketiga kalinya, arisan macet. Saat korban mendapatkan arisan uangnya tidak diberikan. Saat korban menanyakan kemana uang Rp 3,2 juta miliknya terlapor tidak bisa memberikan kejelasan kapan dikembalikan. Selain korban, masih ada 11 orang lain yang menjadi peserta arisan online yang dikelola oleh terlapor. \"Masih kita selidiki dan dalami, karena selain terlapor kita juga masih memintai keterangan saksi lain,\" pungkas Ipda Muslim. (167)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: