SAHE Rejang Lebong Memenuhi Syarat Calon Perseorangan
CURUP, bengkulu ekspress.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rejang Lebong telah menyelesaikan proses verifikasi faktual (Verfal) untuk dukungan bakal calon perseorangan Drs Syamsul Effendi MM dan Hendra Wahyudiansyah SH atau SAHE. Hingga pleno ditingkat kecamatan yang dilaksanakan Selasa (18/8) kemarin jumlah dukungan perbaikan hasil Verfak telah memenuhi syarat pasangan SAHE untuk maju melalui jalur independen. Karena hasil Verfal melebihi dari kekurangan dukungan untuk pasangan tersebut. \"kita belum tahu apakah lolos atau tidaknya, karena yang menentukan lolos atau tidaknya pada pleno tingkat Kabupaten yang akan kita laksanakan pada tanggal 21 Agustus ini,\" sampai Komisioner KPU Rejang Lebong, Visco Putra Alexander SIP MSi saat dikonfirmasi kemarin.
Namun menurut Visco bila melihat dari hasil verifikasi faktual yang dilaksanakan kemarin, maka dukungan untuk pasangan SAHE ini sudah diatas batas minimal bahkan menurutnya lebih sekitar 800 dukungan. Sehingga menurutnya bila dalam pleno ditingkat kabupaten tidak ada perubahan maka pasangan SAHE bisa lolos melalui jalur independen.
Dijelaskan Visco, total dukungan perbaikan pasangan SAHE yang diturunkan oleh KPU Rejang Lebong untuk dilaksanakan verifikasi faktual sebanyak 10.629 dukungan. Dari jumlah tersebut dukungan yang dinyatakan MS sebanyak 5.800 dukungan. Sehingga menurutnya jumlah yang MS tersebut sudah melebihi batas minimal kekurangan dukungan untuk SAHE yaitu sebanyak 4.908 dukungan. \"Hasil pleno ditingkat kecamatan ini akan kita bawa ke tingkat kabupaten, kita belum tahu apakah ada perubahan atau tidak, misalnya ada rekomendasi dari Bawaslu namun mudah-mudahan tidak ada perubahan,\" papar Visco.
Pelaksanaan pleno tingkat kabupaten tersebut menurutnya akan dilaksanakan pada tanggal 21 Agustus 2020 di Aula KPU Rejang Lebong. Dalam pleno tersebut nantinya akan memastikan apakah pasangan SAHE akan lolos melalui jalur independen atau tidaknya.(251)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: