217 Warga Eks Padang Bano Diberi Kebebasan Memilih
LEBONG, bengkuluekspress.com – Sebanyak 217 warga eks Kecamatan Padang Bano, akan diberi kebebasan untuk memilih dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar pada tanggal 9 Desemeber mendatang.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebong, Shalahuddin Al Khidhr SE, mengatakan bahwa untuk warga eks Padang Bano sendiri pihaknya mencatat ada sebanyak 303 orang, namun ada sebanyak 67 orang pindah memilih ke daerah lain dan 19 orang tetap memilih di Kabupaten Lebong.
“Sementara sisanya sebanyak 217 orang, belum jelas kemana mereka akan memilih,” jelasnya, kemarin (13/8).
Untuk itulah, pihaknya akan bersama-sama dengan pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil Lebong serta KPU Kabupaten Bengkulu Utara, akan bersama-sama mendatangi masing-masing warga eks Padang Bano, untuk menanyai kemana mereka akan memilih.
“Kita akan tanya apakah mereka memilih di Kabupaten Lebong atau di Bengkulu Utara,” ucapnya Akan tetapi untuk waktu pasti kapan akan mendatangi satu persatu ke-217 warga tersebut, belum bisa dipastikan. Akan tetapi direncanakan akan dibahas terlebih dahulu setelah selesainya pelaksanaan tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit).
“Kita akan koordinasikan terlebih dahulu dengan pihak Dukcapil Lebong dan KPU Bengkulu Utara,” sampainya.
Untuk diketahui, Eks Kecamatan Padang Bano yang sebelumnya masuk wilayah Kabupaten Lebong, telah berubah Kecamatan di Kabupaten Bengkulu Utara. Akan tetapi 303 orang warga eks Kecamatan Padang bano sendiri saat ini masing menggunakan Kartu tanda Penduduk Elektronik (KTP-E) Kabupaten Lebong.
“Namun alamat yang ada di KTP-E masuk wilayah Kabupaten Lebong,” tutupnya. (erick)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: