Libatkan Unsur Agama, Pendidikan dan Kesehatan Dalam Pengawasan TKA di Lebong

Libatkan Unsur Agama, Pendidikan dan Kesehatan  Dalam Pengawasan TKA di Lebong

LEBONG, bengkulu ekspress.com – Tim pengawasan orang asing (Timpora) Provinsi Bengkulu mengajak Timpora Kabupaten Lebong melibatkan unsur keagamaan, pendidikan dan kesehatan. Tujuannya untuk bersama-sama mengawasi Tenaga Kerja Asing (TKA) yang saat ini kerja dan tinggal di Kabupaten Lebong. Ketua Timpora tingkat Provinsi Bengkulu, M Adnan menjelaskan, dalam melakukan pengawasan memang tidak bisa dilakukan oleh satu instansi saja, namun secara bersama-sama. “Untuk itulah perlu instansi lain yang juga ikut dilibatkan,” jelasnya, Selasa (11/08).

Menurutnya, seperti masalah keagamaan yang bisa melibatkan pihak dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag). Sementara untuk pendidikan dengan melibatkan Dinas Pendidikan serta masalah kesehatan yang bisa melibatkan dari pihak Dinas Kesehatan. “Sebagai contoh ada TKA yang berprofesi sebagai tenaga kesehatan dan ternyata dia telah membuka praktek karena tanpa adanya pengawasan,” sampainya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, H Mustarani Abidin SH MSi sangat mengapresiasi atas masukan yang diberikan agar bisa melibatkan berbagai bidang untuk masuk kedalam Timpora yang memang saat ini belum ada di Kabupaten Lebong. “Jadi kita bisa bersama-sama melakukan pengawasan terhadap TKA yang saat ini berada di Lebong,” ujarnya.

Memang untuk persoalan TKA di Kabupaten Lebong, sambungnya, belum menemukan permasalahan yang berarti. Akan tetapi jangan sampai hal tersebut kecolongan di Kabupaten Lebong. Sehingga nantinya dapat menjadi permasalahan baik dengan pemerintah daerah maupun dengan masyarakat. “Kita tidak mau ada masalah di kemudian hari, akibat kurangnya pengawasan,” ujarnya.(614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: