Pejabat Eselon II Bengkulu Selatan Bantah Lakukan Zina

Pejabat Eselon II Bengkulu Selatan Bantah Lakukan Zina

Ditangkap Warga di Rumah Wanita Bersuami

MANNA, bengkuluekspress.com - Warga Perumnas Ketaping Desa Ketaping Kecamatan Manna mendadak heboh. Pasalnya, Senin (10/8) sekitar pukul 07:30 WIB, warga setempat menangkap salah satu pejabat eselon II di lingkungan Pemda Bengkulu Selatan BS) berinisial Si yang bertandang ke rumah wanita yang masih berstatus istri orang.

Ali Sadikin, warga setempat kepada BE membenarkan adanya penangkapan pejabat tersebut. Dikatakannya, kronologis penangkapan tersebut berawal dari kecurigaan warga dengan gelagat Si yang diduga sering bertandang ke rumah istri orang tersebut, Nu yang rumahnya tidak jauh dari rumah Si. Kemarin warga sekitar kemudian melakukan pengintaian. Benar saja, sekitar pukul 07.00 WIB, Si berolah raga, lalu masuk ke dalam rumah Nu. Kemudian rumah tersebut tertutup dan warga tidak dapat melihat ke dalam.

\"Ada 30 menit Si dalam rumah itu, setelah keluar langsung kami tangkap,\" ujarnya.

Dijelaskan Ali, sebelumnya Si ini sudah sering bertandang ke rumah wanita tersebut, bahkan warga sudah pernah melaporkannya ke suami wanita itu. Hanya saja, suami wanita itu tidak pernah menggubrisnya. Hingga akhirnya kemarin pagi, warga berhasil menangkap Si.

\"Kami serahkan ke Pak Kades agar ditindaklanjuti,\" imbuhnya.

Kamaryah, Pejabat sementara Kepala Desa Ketaping membenarkan adanya kejadian itu. Dikatakannya, setelah adanya penangkapan tersebut, oleh warga diserahkan kepemerintahan desa untuk ditindaklanjuti. Lalu Si dan Nu dibawa ke kantor desa. Hanya saja karena saat itu warga yang datang semakin ramai, lalu di bawa ke Mapolsek Manna. Setelah itu dimintai keterangan.

\"Keduanya membantah selingkuh dengan bersumpah di bawah Al Qur\'an. Namun untuk menjaga kebersihan desa dan menghindari balak di kemudian hari, mereka kami denda adat dengan cuci kampung,\" ujarnya. Kapolres BS, AKBP Deddy Nata SIK melalui Kapolsek Manna, Ipda Davinsi mengatakan, meskipun keduanya sudah dibawa ke Mapolsek, pihaknya tidak dapat memprosesnya, sebab warga tidak ada bukti keduanya sedang mesum atau berzina, saat itu keduanya berpakaian lengkap, juga ditangkap bukan dalam rumah, tetapi di luar rumah. Selain itu juga, suami Nu tidak melapor, sebab mereka sudah berdamai.

\"Kedua belah pihak sudah berdamai, bahkan mereka sudah disumpah di atas kitab suci jika keduanya tidak berzina, namun jika ada orang yang dirugikan melapor, baru bisa kami tindaklanjuti,\" ujarnya.

Wakil Bupati BS, H Rifai Tajuddin SSos mengetahui kejadian itu mendatangi ke Mapolsek Kota Manna. Dikatakannya, dari keterangan keduanya, keduanya tidak berzina, selain itu warga juga tidak ada yang melihatnya berzina.

\"Tetap akan kami tindaklanjuti, nanti akan kami minta Inspektorat mengecek kebenarannya di lapangan,\" ujar Wabup.

Sementara itu, Si kepada BE mengaku pagi kemarin dirinya olahraga keliling komplek mencari keringat sebelum mandi pagi. Kegiatan itu rutin dilakukan setiap hari. Kemarin, dirinya memang datang ke rumah wanita itu, untuk membeli pulsa. Namun tidak masuk ke dalam rumah.

\"Saya memang datang ke rumahnya karena dia menjual pulsa, saya mau beli pulsa, saya hanya di teras, karena dia menjawab pulsa sudah habis saya pulang, saya cuma sebentar, bohong kalau dikatakan sampai 30 menit, kalau memang saya dalam rumah, kenapa tidak digerebek,\" terang Si. (asri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: